Petani Milenial Bidang Kehutanan Mulai Budi Daya Jamur Kayu

Rabu, 29 September 2021 - 10:34 WIB
loading...
A A A
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jabar Epi Kustiawan menuturkan, Petani Milenial Jamur Kayu dapat terlaksana karena kolaborasi dengan berbagai pihak.

Pertama dengan (kredit usaha rakyat) KUR Bank BRI Agro. Kedua dengan CSR pemberdayaan masyarakat dari perusahaan PT. Semen Jawa dan PT. Taman Semen Sukabumi. Terakhir, Pemda Provinsi Jabar berkolaborasi dengan Koperasi Wana Yasa Lestari sebagai offtaker dan avalis.

Epi berharap, Petani Milenial Jamur Kayu dapat menjadi salah satu pendorong pemulihan ekonomi di Jabar yang sempat terpuruk karena pandemi Covid-19.

"Kami juga menjalankan instruksi Pak Wakil Gubernur agar tidak boleh ada lahan menganggur, kami laksanakan, dan manfaatkan setiap aset yang ada untuk pertanian, termasuk Petani Milenial," ucapnya.

Selain itu, Dinas Kehutanan Jabar akan melengkapi sarana berupa unit pengolahan jamur kayu dan pengolahan baglog sisa budi daya untuk petani milenial. Dengan adanya unit pengolahan tersebut rangkaian proses usaha budi daya jamur kayu akan lebih produktif dan efisien menggunakan bahan baku.

"Serta tidak meninggalkan bahan yang tidak termanfaatkan. Dalam implementasinya Dinas Kehutanan juga akan bekerja sama dengan lembaga Perguruan Tinggi dan platform digital/marketplace dalam hal marketing, packaging dan keamanan pangan," ucap Epi.

Asisten Daerah Bidang Ekonomi Setda Kabupaten Sukabumi Ahmad Riyadi mengatakan, pertanian merupakan salah satu sektor yang dapat bertahan di tengah pandemi COVID-19. Terlebih mendapat sentuhan inovasi dan digitalisasi dalam pemasaran.

Oleh karena itu, Ahmad mengapresiasi Pemda Provinsi Jabar yang telah menggagas program Petani Milenial, termasuk Petani Milenial Jamur Kayu.

"Apresiasi Dinas kehutanan Jabar, yang bergerak dengan jamur kayu. Ada efisiensi bahan baku dengan serbuk gergaji, serta digitalisasi dalam pencatatan dan pemasaran," kata Ahmad. CM
(ars)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1033 seconds (0.1#10.140)