Pemuda Muhammadiyah Persoalkan Postingan Akun Medsos Ade Armando
Selasa, 02 Juni 2020 - 00:29 WIB
loading...
A
A
A
Sementata itu, Ade Armando telah menyampaikan klarifikasinya terkait somasi PWPM Muhammadiyah Jateng. Klarifikasi itu juga diunggah dalam akun Facebook-nya. “Saya memperoleh kabar bahwa saya disomasi oleh Pimpinan Wilayah (PW) Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah karena unggahan saya di Facebook (1 Juni 2020 ) dianggap mendiskreditkan Muhammadiyah dan Din Syamsudin (mantan Ketua Umum Muhammadiyah).”
Postingan yang dimaksud adalah komentar Ade terhadap sebuah webinar yang diselenggarakan Masyarakat Hukum Tata Negara MUHAMMADIYAH (MAHUTAMA) dan Kolegium Jurist Institute (KJI) berjudul “'Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Era Pandemi Covid-19” .
Berkenaan somasi tersebut Ade menyampaikan penjelasan, dirinya menghargai kebebasan setiap warga negara untuk menyampaikan pandangan politiknya di negara ini. Karena itu dia tidak pernah meminta pihak manapun untuk menindak penyelengaraan diskusi tersebut. Adalah hak MAHUTAMA dan KJI untuk menggulirkan isu pemakzulan presiden.
“Dalam postingan saya, saya tidak menuduh MAHUTAMA dan KJI berinisiatif untuk menggulingkan Presiden. Saya hanya menyatakan bahwa isu pemakzulan Presiden digulirkan Muhammadiyah, mengingat MAHUTAMA menggunakan kata Muhammadiyah dalam nama resminya,” paparnya.
Ade menekankan bahwa dirinya tidak menuduh MAHUTAMA berinisiatif menggulingkan Presiden. Yang dilakukan MAHUTAMA adalah menggulirkan isu pemakzulan Presiden. “Dua hal tersebut jelas berbeda,” tandasnya.
Postingan yang dimaksud adalah komentar Ade terhadap sebuah webinar yang diselenggarakan Masyarakat Hukum Tata Negara MUHAMMADIYAH (MAHUTAMA) dan Kolegium Jurist Institute (KJI) berjudul “'Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Era Pandemi Covid-19” .
Berkenaan somasi tersebut Ade menyampaikan penjelasan, dirinya menghargai kebebasan setiap warga negara untuk menyampaikan pandangan politiknya di negara ini. Karena itu dia tidak pernah meminta pihak manapun untuk menindak penyelengaraan diskusi tersebut. Adalah hak MAHUTAMA dan KJI untuk menggulirkan isu pemakzulan presiden.
“Dalam postingan saya, saya tidak menuduh MAHUTAMA dan KJI berinisiatif untuk menggulingkan Presiden. Saya hanya menyatakan bahwa isu pemakzulan Presiden digulirkan Muhammadiyah, mengingat MAHUTAMA menggunakan kata Muhammadiyah dalam nama resminya,” paparnya.
Ade menekankan bahwa dirinya tidak menuduh MAHUTAMA berinisiatif menggulingkan Presiden. Yang dilakukan MAHUTAMA adalah menggulirkan isu pemakzulan Presiden. “Dua hal tersebut jelas berbeda,” tandasnya.
(nun)
Lihat Juga :