Pesta Miras Sambil Siaran Langsung Gemparkan Pandeglang, Pelakunya Seorang Sekdes
Selasa, 28 September 2021 - 12:00 WIB
loading...
Seorang Sekdes di Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang Banten, diduga melakukan aksi pesta miras sambil siaran langsung di media sosial Fracebook. Foto/iNews TV/Iskandar Nasution
A
A
A
PANDEGLANG - Tak patut dicontoh kelakuan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten ini. Pasalnya, di tengah pandemi COVID-19, dan sebagai pejabat publik, Sekdes tersebut justru asyik pesta minuman keras (Miras).
Baca juga: Usai Pesta Miras Bareng, Pemuda di Blitar Sayat Leher Teman hingga Meregang Nyawa
Pesta miras itu digelar Sekdes bersama dua temannya. Lebih gilanya lagi, pesta miras tersebut disiarkan langsung melalui akun media sosial Facebook. Aksi tersebut viral dan menuai kritikan dari masyarakat Pandeglang.
Masyarakat yang menyaksikan siaran langsung pesta miras di media sosial tersebut, meminta Sekdes itu dipecat dari jabatannya, karena tindakannya sangat tidak patut dilakukan oleh seorang pejabat publik dan panutan masyarakat.
Baca juga: Diringkus Polda Jatim, Wanita Cantik Berkulit Putih Turut Kendalikan Bisnis Narkoba Jaringan Internasional
Dalam video yang beredar, pesta miras itu dilakukan oleh tiga orang. Diduga salah satu pelakunya merupakan Sekdes Mendung. Para pelaku pesta miras nampak memiliki tato di dadanya, dan tengah asyik karaoke bersama kedua rekannya. "Seharusnya aparat desa itu memberikan contoh yang baik," ujar seorang warga bernama Indra.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan sangat meyayangkan adanya pesta miras yang melibatkan perangkat desa tersebut.
Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Dibunuh dan Pakaiannya Dilucuti, Anak Istri Muda Yosef Dituding Anggota Gengster
"Pelakunya sudah dimintai keterangan, dan mengakui segala perbuatannya. Pesta miras itu dilakukan di rumah Sekdes Mendung, dan bukan di tempat umum. Kami sangat meyayangkan peristiwa memalukan ini. Kami masih melakukan pemeriksaan, dan pastinya akan ada sanksi," tegas Doni Hermawan.
Selain melanggar peraturan perundang-undangan, aksi Sekdes Mendung menggelar pesta miras ini dinilai sangat tidak terpuji. Apalagi, Pandeglang dikenal sebagai kota seribu ulama sejuta santri. Warga meminta kepada polisi untuk menumpas peredaran miras di daerah tersebut.
Baca juga: Usai Pesta Miras Bareng, Pemuda di Blitar Sayat Leher Teman hingga Meregang Nyawa
Pesta miras itu digelar Sekdes bersama dua temannya. Lebih gilanya lagi, pesta miras tersebut disiarkan langsung melalui akun media sosial Facebook. Aksi tersebut viral dan menuai kritikan dari masyarakat Pandeglang.
Masyarakat yang menyaksikan siaran langsung pesta miras di media sosial tersebut, meminta Sekdes itu dipecat dari jabatannya, karena tindakannya sangat tidak patut dilakukan oleh seorang pejabat publik dan panutan masyarakat.
Baca juga: Diringkus Polda Jatim, Wanita Cantik Berkulit Putih Turut Kendalikan Bisnis Narkoba Jaringan Internasional
Dalam video yang beredar, pesta miras itu dilakukan oleh tiga orang. Diduga salah satu pelakunya merupakan Sekdes Mendung. Para pelaku pesta miras nampak memiliki tato di dadanya, dan tengah asyik karaoke bersama kedua rekannya. "Seharusnya aparat desa itu memberikan contoh yang baik," ujar seorang warga bernama Indra.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan sangat meyayangkan adanya pesta miras yang melibatkan perangkat desa tersebut.
Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Dibunuh dan Pakaiannya Dilucuti, Anak Istri Muda Yosef Dituding Anggota Gengster
"Pelakunya sudah dimintai keterangan, dan mengakui segala perbuatannya. Pesta miras itu dilakukan di rumah Sekdes Mendung, dan bukan di tempat umum. Kami sangat meyayangkan peristiwa memalukan ini. Kami masih melakukan pemeriksaan, dan pastinya akan ada sanksi," tegas Doni Hermawan.
Selain melanggar peraturan perundang-undangan, aksi Sekdes Mendung menggelar pesta miras ini dinilai sangat tidak terpuji. Apalagi, Pandeglang dikenal sebagai kota seribu ulama sejuta santri. Warga meminta kepada polisi untuk menumpas peredaran miras di daerah tersebut.
(eyt)
Lihat Juga :