Usai Pesta Miras Bareng, Pemuda di Blitar Sayat Leher Teman hingga Meregang Nyawa
loading...
A
A
A
BLITAR - Polres Blitar memburu seorang pemuda berinisial MZA (22) warga Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. MZA diduga telah menganiaya Arhab Muhlisin (31) warga Desa Soso, Kecamatan Gandusari hingga tewas.
Tubuh Muhlisin yang bersimbah darah ditemukan warga di pinggir jalan raya Kelurahan Babadan. "Saat ini masih dilakukan penyelidikan," ujar Kasatreskrim Polres Blitar AKP Ardyan Yudho Setyantono kepada wartawan Rabu (22/9/2021).
Saat ditemukan tergeletak di pinggir jalan dinihari, Muhlisin masih bernapas. Darah yang bersimbah pada tubuhnya berasal dari luka di lehernya. Saat dilarikan ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, yang bersangkutan tewas.
Dari hasil penyelidikan, luka sayat pada leher korban diduga akibat penganiayaan. Sebelum terluka dan tewas, korban dan pelaku MZA juga diketahui sempat berpesta minuman keras. Pesta yang berlangsung di Desa Soso, Kecamatan Gandusari itu, juga diikuti dua teman lainnya.
Awalnya tidak ada gejala bakal terjadi cek cok. Saat miras tandas ditenggak, korban bersama saksi Ferry (25) pamit keluar membeli rokok. Keduanya berboncengan motor.
Menunggu keduanya tidak kunjung datang. MZA yang masih di lokasi pesta kemudian meminta tolong saksi Anja (21), mengantarnya pulang ke Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi.
"Karena korban dan saksi yang membeli rokok tidak juga kembali," kata Yudho. Sekitar pukul 23.00 Wib. Saat perjalanan menuju Babadan Wlingi, di pertigaan ringin Desa Soso, Kecamatan Gandusari, pelaku MZA dan saksi Anja bertemu korban dan saksi Ferry. Korban mengajak MZA untuk melanjutkan pesta miras.
Tapi oleh yang bersangkutan ditolak. Karena satu sama lain saling ngotot, timbul cek cok adu mulut. Berdasarkan keterangan saksi, korban sempat melontarkan kata-kata kotor yang itu membuat marah MZA. "Perkataan kotor yang membuat yang bersangkutan tidak terima," terang Yudho.
Tubuh Muhlisin yang bersimbah darah ditemukan warga di pinggir jalan raya Kelurahan Babadan. "Saat ini masih dilakukan penyelidikan," ujar Kasatreskrim Polres Blitar AKP Ardyan Yudho Setyantono kepada wartawan Rabu (22/9/2021).
Saat ditemukan tergeletak di pinggir jalan dinihari, Muhlisin masih bernapas. Darah yang bersimbah pada tubuhnya berasal dari luka di lehernya. Saat dilarikan ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, yang bersangkutan tewas.
Dari hasil penyelidikan, luka sayat pada leher korban diduga akibat penganiayaan. Sebelum terluka dan tewas, korban dan pelaku MZA juga diketahui sempat berpesta minuman keras. Pesta yang berlangsung di Desa Soso, Kecamatan Gandusari itu, juga diikuti dua teman lainnya.
Awalnya tidak ada gejala bakal terjadi cek cok. Saat miras tandas ditenggak, korban bersama saksi Ferry (25) pamit keluar membeli rokok. Keduanya berboncengan motor.
Menunggu keduanya tidak kunjung datang. MZA yang masih di lokasi pesta kemudian meminta tolong saksi Anja (21), mengantarnya pulang ke Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi.
"Karena korban dan saksi yang membeli rokok tidak juga kembali," kata Yudho. Sekitar pukul 23.00 Wib. Saat perjalanan menuju Babadan Wlingi, di pertigaan ringin Desa Soso, Kecamatan Gandusari, pelaku MZA dan saksi Anja bertemu korban dan saksi Ferry. Korban mengajak MZA untuk melanjutkan pesta miras.
Tapi oleh yang bersangkutan ditolak. Karena satu sama lain saling ngotot, timbul cek cok adu mulut. Berdasarkan keterangan saksi, korban sempat melontarkan kata-kata kotor yang itu membuat marah MZA. "Perkataan kotor yang membuat yang bersangkutan tidak terima," terang Yudho.