Terkait Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar, Sekjen PBB: Jaga Kerukunan Umat Beragama

Minggu, 26 September 2021 - 12:39 WIB
loading...
Terkait Pembakaran Mimbar...
Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor mengecam tindakan pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar. (Ist)
A A A
MAKASSAR - Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor mengecam tindakan pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar yang terjadi pada Sabtu, ( 25/9/2021).

“Saya mengutuk keras pembakaran mimbar Masjid Raya Makasaar. Saya yakin dan percaya aparat kepolisian segera mengungkap pelaku dan apa motif dibalik tindakannya tersebut,” kata Afriansyah dalam keterangan rilisnya, Minggu (26/9/2021).

Afriansyah meminta kepada masyarakat untuk menjaga toleransi umat beragama. Selain itu, Afriansyah juga mengimbau para pengurus masjid lebih hati-hati dan waspada terhadap kelompok yang mau memperkeruh kerukunan umat beragama di Indonesia.

“Jaga kerukunan umat beragama dan jangan sampai terprovokasi oleh oknum yang tak bertanggung jawab,” ujarnya.

Karena itu Afriansyah meminta agar warga lebih meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat hal-hal yang mencurigakan. Apalagi belakangan ini kriminalisasi kepada ulama mulai marak lagi terjadi.

“Jika ada yang mencurigakan segera laporkan ke pihak kepolisian. Kita harus menjaga kerukunan ini jangan sampai terbelah oleh kelompok yang ingin memperkeruh keadaan,” jelasnya. Baca: 2 Pelaku Pecah Kaca dan Congkel Pintu Mobil di Jambi Ditembak Polisi.

Sebelumnya, kebakaran mimbar masjid terjadi pada Sabtu dinihari, 25 September 2021. Seorang pria sempat terekam CCTV ketika menutup kamera pengintai itu lalu membakar mimbar masjid.

Warga yang melihat aksi tersebut lantas memanggil penjaga masjid untuk memadamkan api. Terduga pelaku juga terlihat meloncat pagar masjid usai menjalankan aksinya. Baca Juga: Terlena Level 2, Pedagang dan Pembeli di Pasar Sambirejo Abai Prokes.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Kepolisian Resor Kota Besar Makassar kini masih melakukan pengejaran pelaku.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2715 seconds (0.1#10.140)