Terkait Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar, Sekjen PBB: Jaga Kerukunan Umat Beragama
Minggu, 26 September 2021 - 12:39 WIB
loading...
Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor mengecam tindakan pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar. (Ist)
A
A
A
MAKASSAR - Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor mengecam tindakan pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar yang terjadi pada Sabtu, ( 25/9/2021).
“Saya mengutuk keras pembakaran mimbar Masjid Raya Makasaar. Saya yakin dan percaya aparat kepolisian segera mengungkap pelaku dan apa motif dibalik tindakannya tersebut,” kata Afriansyah dalam keterangan rilisnya, Minggu (26/9/2021).
Afriansyah meminta kepada masyarakat untuk menjaga toleransi umat beragama. Selain itu, Afriansyah juga mengimbau para pengurus masjid lebih hati-hati dan waspada terhadap kelompok yang mau memperkeruh kerukunan umat beragama di Indonesia.
“Jaga kerukunan umat beragama dan jangan sampai terprovokasi oleh oknum yang tak bertanggung jawab,” ujarnya.
Karena itu Afriansyah meminta agar warga lebih meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat hal-hal yang mencurigakan. Apalagi belakangan ini kriminalisasi kepada ulama mulai marak lagi terjadi.
“Saya mengutuk keras pembakaran mimbar Masjid Raya Makasaar. Saya yakin dan percaya aparat kepolisian segera mengungkap pelaku dan apa motif dibalik tindakannya tersebut,” kata Afriansyah dalam keterangan rilisnya, Minggu (26/9/2021).
Afriansyah meminta kepada masyarakat untuk menjaga toleransi umat beragama. Selain itu, Afriansyah juga mengimbau para pengurus masjid lebih hati-hati dan waspada terhadap kelompok yang mau memperkeruh kerukunan umat beragama di Indonesia.
“Jaga kerukunan umat beragama dan jangan sampai terprovokasi oleh oknum yang tak bertanggung jawab,” ujarnya.
Karena itu Afriansyah meminta agar warga lebih meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat hal-hal yang mencurigakan. Apalagi belakangan ini kriminalisasi kepada ulama mulai marak lagi terjadi.
Lihat Juga :