Biadab, Ayah Setubuhi Anak Kandung Selama 6 Bulan
Minggu, 26 September 2021 - 09:09 WIB
loading...
Seorang ayah diduga tega menyetubuhi anak kandungnya yang berusia 14 tahun di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
BEKASI - Seorang ayah diduga tega menyetubuhi anak kandungnya yang berusia 14 tahun di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Biadabnya, NN menggarap anaknya tiga kali sepekan selama enam bulan terakhir.
Tak tahan atas perlakuan ayahnya, kasus ini akhirnya dilaporkan kepada petugas kepolisian. Kuasa hukum korban, Dadan Ramlan mengatakan, NN tinggal bertiga di satu rumah yang sama di wilayah Kecamatan Rawalumbu. NN pun diduga melakukan aksi bejatnya di rumah tersebut.
Baca juga: Cabuli Anak 6 Tahun, Buruh Lepas Ini Diamankan Polres Karawang
Menurut dia, NN pertama kali melakukan aksi tersebut ketika anak gadisnya sedang tertidur di kamar. Saat itu, NN melucuti pakaian anaknya.
“Awal kejadiannya, menurut si korban itu malam hari, malam hari tiba-tiba pakaian korban itu ketika bangun sudah dilucuti semua. Sudah sering,” katanya.
Setelah itu, kata dia, NN rutin melakukan aksi pencabulan kepada korban di rumahnya. Dalam satu pekan, dia melakukannya sebanyak 3 sampai 4 kali.
“Terakhir itu pelaku melakukan kejahatannya seminggu 3 sampai 4 kali menurut keterangan korban,” ungkapnya.
Tak tahan atas perlakuan ayahnya, kasus ini akhirnya dilaporkan kepada petugas kepolisian. Kuasa hukum korban, Dadan Ramlan mengatakan, NN tinggal bertiga di satu rumah yang sama di wilayah Kecamatan Rawalumbu. NN pun diduga melakukan aksi bejatnya di rumah tersebut.
Baca juga: Cabuli Anak 6 Tahun, Buruh Lepas Ini Diamankan Polres Karawang
Menurut dia, NN pertama kali melakukan aksi tersebut ketika anak gadisnya sedang tertidur di kamar. Saat itu, NN melucuti pakaian anaknya.
“Awal kejadiannya, menurut si korban itu malam hari, malam hari tiba-tiba pakaian korban itu ketika bangun sudah dilucuti semua. Sudah sering,” katanya.
Setelah itu, kata dia, NN rutin melakukan aksi pencabulan kepada korban di rumahnya. Dalam satu pekan, dia melakukannya sebanyak 3 sampai 4 kali.
“Terakhir itu pelaku melakukan kejahatannya seminggu 3 sampai 4 kali menurut keterangan korban,” ungkapnya.
Lihat Juga :