Aneh! Pasutri di Madiun Terpapar COVID-19 Dari Kluster Berbeda
Senin, 01 Juni 2020 - 18:30 WIB
loading...
A
A
A
Hal yang menarik adalah riwayat pasien ke-5. Dari data yang ditunjukan ke awak media, Suami ARPA (inisial pasien ke-4) memiliki riwayat tinggal di zona merah Surabaya. Data tersebut jelas menerangkan bahwa pasien ke-5 positif COVID-19 Kota Madiun itu bekerja swasta di Surabaya, dan sudah sebulan lebih pulang ke Madiun.
Pada tanggal 18 Mei 2020 menjalani rapid test dengan hasil non reaktif. Kemudian pada tanggal 29 Mei 2020 dilakukan swab ke-1 dengan hasil konfirmasi positif COVID-19. Test swab dilakukan setelah dua hari sebelumnya sang istri (pasien ke-4) dinyatakan positif COVID-19.
(Baca juga: 127 Anak di Kota Surabaya Terpapar COVID-19, 36 Masih Balita )
Terkait penyebutan kluster Sampoerna Madiun bagi pasien ke-4, dan kluster Surabaya bagi pasien ke-5 adalah dikarenakan tempat bekerja kedua pasien yang juga pasutri itu.
"Kasus konfirmasi nomor 4 dan 5 suami istri dengan keterangan, istri bekerja di PR Sampoerna Nglames, dan suami bekerja di proyek perumahan di kawasan Pakuwon City Surabaya. Bisa jadi pak. Beda cluster tapi satu rumah," tulis pesan yang di teruskan Aflah.
Pada tanggal 18 Mei 2020 menjalani rapid test dengan hasil non reaktif. Kemudian pada tanggal 29 Mei 2020 dilakukan swab ke-1 dengan hasil konfirmasi positif COVID-19. Test swab dilakukan setelah dua hari sebelumnya sang istri (pasien ke-4) dinyatakan positif COVID-19.
(Baca juga: 127 Anak di Kota Surabaya Terpapar COVID-19, 36 Masih Balita )
Terkait penyebutan kluster Sampoerna Madiun bagi pasien ke-4, dan kluster Surabaya bagi pasien ke-5 adalah dikarenakan tempat bekerja kedua pasien yang juga pasutri itu.
"Kasus konfirmasi nomor 4 dan 5 suami istri dengan keterangan, istri bekerja di PR Sampoerna Nglames, dan suami bekerja di proyek perumahan di kawasan Pakuwon City Surabaya. Bisa jadi pak. Beda cluster tapi satu rumah," tulis pesan yang di teruskan Aflah.
(eyt)
Lihat Juga :