Aneh! Pasutri di Madiun Terpapar COVID-19 Dari Kluster Berbeda

Senin, 01 Juni 2020 - 18:30 WIB
loading...
Aneh! Pasutri di Madiun Terpapar COVID-19 Dari Kluster Berbeda
Pasutri di Kota Madiun, terpapar COVID-19 dari kluster yang berbeda. Foto/Ilustrasi
A A A
MADIUN - Ada hal unik yang terjadi pada pasien positif COVID-19 di Kota Madiun, Jawa Timur. Pasangan suami istri (Pasutri) dinyatakan positif COVID-19 dari kluster berbeda.

(Baca juga: Akhiri PSBB Malang Raya, Tidak Ada Penambahan Positif COVID-19 )

Sang istri positif COVID-19 dari kluster Pabrik Rokok (PR) Sampoerna Madiun, sedangkan suaminya positif COVID-19 dari kluster Surabaya. Keduanya warga Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Perbedaan kluster yang terjadi pada pasutri tersebut, diketahui melalui pesan yang dirilis juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Madiun, Noor Aflah Senin (1/06/2020). Awalnya Aflah menyampaikan pertambahan pasien positif COVID-19 dari empat menjadi lima orang.

Dalam pesannya, pria berkacamata itu menulis pasien ke-5 merupakan suami pasien ke-4. Saat ditanya asal kluster pasien ke-4 dan ke-5 oleh awak media, Aflah yang sehari-hari juga menjabat Kabid Pengelolaan TIK Diskominfo Kota Madiun itu menjawab singkat. "Sampoerna Madiun," jawabnya ketika ditanya pasien positif covid-19 ke-4 di kota Madiun.

Sedangkan pasien ke-5 yang merupakan suami pasien ke-4 menurutnya masuk kluster Surabaya. "Cluster Surabaya," tulisnya.

Aneh! Pasutri di Madiun Terpapar COVID-19 Dari Kluster Berbeda


Hal yang menarik adalah riwayat pasien ke-5. Dari data yang ditunjukan ke awak media, Suami ARPA (inisial pasien ke-4) memiliki riwayat tinggal di zona merah Surabaya. Data tersebut jelas menerangkan bahwa pasien ke-5 positif COVID-19 Kota Madiun itu bekerja swasta di Surabaya, dan sudah sebulan lebih pulang ke Madiun.

Pada tanggal 18 Mei 2020 menjalani rapid test dengan hasil non reaktif. Kemudian pada tanggal 29 Mei 2020 dilakukan swab ke-1 dengan hasil konfirmasi positif COVID-19. Test swab dilakukan setelah dua hari sebelumnya sang istri (pasien ke-4) dinyatakan positif COVID-19.

(Baca juga: 127 Anak di Kota Surabaya Terpapar COVID-19, 36 Masih Balita )

Terkait penyebutan kluster Sampoerna Madiun bagi pasien ke-4, dan kluster Surabaya bagi pasien ke-5 adalah dikarenakan tempat bekerja kedua pasien yang juga pasutri itu.

"Kasus konfirmasi nomor 4 dan 5 suami istri dengan keterangan, istri bekerja di PR Sampoerna Nglames, dan suami bekerja di proyek perumahan di kawasan Pakuwon City Surabaya. Bisa jadi pak. Beda cluster tapi satu rumah," tulis pesan yang di teruskan Aflah.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2643 seconds (0.1#10.140)