LBH Bulan Bintang Akan Beri Bantuan Hukum kepada Anggota Legislator DPRD Morowali
loading...
A
A
A
JAKARTA - Terkait adanya dugaan tuduhan ancaman yang dilakukan legislator DPRD Morowali Aminudin ke Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Morowali Syukri Mattorang, LBH Bulan Bintang Pusat angkat bicara.
Sebagaimana diketahui, Aminudin merupakan anggota DPRD Morowali dari Partai Bulan Bintang.
Ketua LBH Bulan Bintang Firmansyah mengatakan, pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang tersebut.
“Kami LBH Bulan Bintang akan mendampingi anggota DPRD dari PBB apabila nanti benar ada pemanggilan dari pihak Polres Morowali,” kata Firmansyah ketika dihubungi, Sabtu (25/9/2021).
Ketua Bidang Politik Hukum dan Advokasi DPP PBB ini berharap kasus tersebut jangan dibesar-besarkan dan mempolitisir peristiwa tersebut. Firman meminta kedua pihak berbicara baik-baik kalau ada permasalahan yang terjadi antara eksekutif dengan legislatif.
“Toh tujuan awal dari bang Aminudin menghubungi Pak Kadis Syukri terkait memperjuangkan aspirasi masyarakat di dapilnya. Ada ketersinggungan dalam komunikasi tentunya dapat dicarikan jalan perdamaian yang baik agar aspirasi masyarakat tak tersumbat,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas DPKPP Kabupaten Morowali Syukri Mattorang melaporkan oknum anggota DPRD Morowali berinisial AM ke Polres Morowali. Laporan tersebut terkait adanya dugaan ancaman pembunuhan yang dilontarkan AM kepada Syukri.
“Terima kasih atas pemikiran tentang permintaan damai dari pihak DPRD Morowali, pada dasarnya saya memahami, tetapi saya sebagai pribadi merasa sangat tertindas dengan hal itu,” jelas Syukri.
Menanggapi hal itu, AM merasa dirugikan oleh statmen Syukri di media ini yang menyebutkan telah diancam akan dibunuh oleh Anggota DPRD Morowali inisial AM.
“AM itu adalah saya Aminudin, anggota DPRD Morowali dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang dituduh Pak Kadis dengan tuduhan tidak berdasar. Apalagi tuduhan itu soal ancaman pembunuhan,” kata Aminudin dalam siaran persnya, Sabtu (25/9/2021).
Sebagaimana diketahui, Aminudin merupakan anggota DPRD Morowali dari Partai Bulan Bintang.
Ketua LBH Bulan Bintang Firmansyah mengatakan, pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang tersebut.
“Kami LBH Bulan Bintang akan mendampingi anggota DPRD dari PBB apabila nanti benar ada pemanggilan dari pihak Polres Morowali,” kata Firmansyah ketika dihubungi, Sabtu (25/9/2021).
Ketua Bidang Politik Hukum dan Advokasi DPP PBB ini berharap kasus tersebut jangan dibesar-besarkan dan mempolitisir peristiwa tersebut. Firman meminta kedua pihak berbicara baik-baik kalau ada permasalahan yang terjadi antara eksekutif dengan legislatif.
“Toh tujuan awal dari bang Aminudin menghubungi Pak Kadis Syukri terkait memperjuangkan aspirasi masyarakat di dapilnya. Ada ketersinggungan dalam komunikasi tentunya dapat dicarikan jalan perdamaian yang baik agar aspirasi masyarakat tak tersumbat,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas DPKPP Kabupaten Morowali Syukri Mattorang melaporkan oknum anggota DPRD Morowali berinisial AM ke Polres Morowali. Laporan tersebut terkait adanya dugaan ancaman pembunuhan yang dilontarkan AM kepada Syukri.
“Terima kasih atas pemikiran tentang permintaan damai dari pihak DPRD Morowali, pada dasarnya saya memahami, tetapi saya sebagai pribadi merasa sangat tertindas dengan hal itu,” jelas Syukri.
Menanggapi hal itu, AM merasa dirugikan oleh statmen Syukri di media ini yang menyebutkan telah diancam akan dibunuh oleh Anggota DPRD Morowali inisial AM.
“AM itu adalah saya Aminudin, anggota DPRD Morowali dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang dituduh Pak Kadis dengan tuduhan tidak berdasar. Apalagi tuduhan itu soal ancaman pembunuhan,” kata Aminudin dalam siaran persnya, Sabtu (25/9/2021).