Polres Bulukumba Tetap Buka Pelayanan SIM di Tengah Pandemi Corona
loading...
A
A
A
BULUKUMBA - Satlantas Polres Bulukumba tetap membuka pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) . Sekalipun saat ini, pandemi virus corona atau COVID-19 tengah melanda, termasuk di Bulukumba.
Hal tersebut dibenarkan Kasatlantas Polres Bulukumba, AKP I Made Suarma saat dikonfirmasi pada Senin 1 Juni 2020 siang.
"Pengurusan SIM untuk masyarakat tetap dibuka," kata AKP I Made melalui pesan singkat.
Dalam melayani, petugas menerapkan protokol kesehatan demi menghindari penyebaran COVID-19 bagi warga yang melakukan pengurusan. Seperti menjaga jarak, dan pembatasan pelayanan.
Meski tetap dibuka, AKP I Made Suarma mengakui, jumlah warga yang melakukan pengurusan SIM mengalami penurunan selama masa pandemi COVID-19 ini.
"Semenjak corona mewabah, warga yang mengurus SIM rata-rata paling banyak 10 orang perhari. Meskipun pembatasan dan protokol kesehatan telah kita terapkan," jelas pria kelahiran Kabupaten Karangasem, Bali tersebut.
Hal tersebut dibenarkan Kasatlantas Polres Bulukumba, AKP I Made Suarma saat dikonfirmasi pada Senin 1 Juni 2020 siang.
"Pengurusan SIM untuk masyarakat tetap dibuka," kata AKP I Made melalui pesan singkat.
Dalam melayani, petugas menerapkan protokol kesehatan demi menghindari penyebaran COVID-19 bagi warga yang melakukan pengurusan. Seperti menjaga jarak, dan pembatasan pelayanan.
Meski tetap dibuka, AKP I Made Suarma mengakui, jumlah warga yang melakukan pengurusan SIM mengalami penurunan selama masa pandemi COVID-19 ini.
"Semenjak corona mewabah, warga yang mengurus SIM rata-rata paling banyak 10 orang perhari. Meskipun pembatasan dan protokol kesehatan telah kita terapkan," jelas pria kelahiran Kabupaten Karangasem, Bali tersebut.
(luq)