Janda Ngaku Perawan, Pengusaha Cantik Asal Malang Tak Ditahan Kejati Jatim
Jum'at, 24 September 2021 - 17:15 WIB
loading...
A
A
A
Saraswati kuasa hukum dari Linda Leo, ketika dikonfirmasi turut membenarkan sudah selesainya berkas penyidikan dan saat ini perkara sudah dilimpahkan ke JPU Kejati Jatim. "Tapi tidak sampai ditahan," terangnya.
Baca juga: Hubungan Memanas, Wabup Bojonegoro Laporkan Bupati ke Polisi Gegara Harga Diri Disinggung di Grup WA
Lebih lanjut Saraswati mengatakan, telah mengajukan permohonan ke JPU Kejati Jatim, agar kliennya tak sampai ditahan terlebih dahulu. "Sudah dulu ya. Intinya sebagai kuasa hukum saya sudah siap untuk selanjutnya perkara ini naik ke pengadilan," imbuhnya.
Sementara Kasi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Fathur Rohman menyatakan perlu melakukan pengecekan terlebih dahulu. Terkait tersangka yang tidak ditahan, menurutnya merupakan kewenangan JPU. "JPU yang menangani," pungkasnya.
Baca juga: Hubungan Memanas, Wabup Bojonegoro Laporkan Bupati ke Polisi Gegara Harga Diri Disinggung di Grup WA
Lebih lanjut Saraswati mengatakan, telah mengajukan permohonan ke JPU Kejati Jatim, agar kliennya tak sampai ditahan terlebih dahulu. "Sudah dulu ya. Intinya sebagai kuasa hukum saya sudah siap untuk selanjutnya perkara ini naik ke pengadilan," imbuhnya.
Sementara Kasi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Fathur Rohman menyatakan perlu melakukan pengecekan terlebih dahulu. Terkait tersangka yang tidak ditahan, menurutnya merupakan kewenangan JPU. "JPU yang menangani," pungkasnya.
(eyt)
Lihat Juga :