Senjata KKB Ternyata Dipasok Oknum ASN Pemkab Yahukimo

Jum'at, 24 September 2021 - 13:36 WIB
loading...
Senjata KKB Ternyata...
Senjata api, magazine, seragam loreng dan barang-barang lainnya yang dipasok oknum ASN Pemkab Yahukimo berinisial ES kepada Kelompok Kriminal Bersenjata Papua (KKB). Foto/MPI/Omega Batkorumbawa
A A A
JAYAPURA - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Yahukimo berinisial ES ditangkap Satgas Nemangkawi, Rabu (22/9/2021). ES diduga merupakan pemasok senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang beroperasi di wilayah Yahukimo, Papua.

Penangkapan pelaku ES berawal dari laporan yang diterima anggota Satgas Nemangkawi dari masyarakat yang melaporkan sebuah truk dinas berpelat merah milik Pemda Yahukimo parkir di Jalur 1 Bawah Kompleks Ambruk Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo.



Setelah Tim Ops Nemangkawi memeriksa bagian bak truk tersebut, ditemukan sekelompok orang dan juga sejumlah barang bukti antara lain, 26 butir amunisi 5,6 5TJ, 8 butir amunisi 38 SPC, 1 buah magazine M-16, 1 pasang pakaian loreng KNPB, 1 buah sabit, 2 buah kapak, 1 unit laptop dan 1 unit radio rig.

Senjata KKB Ternyata Dipasok Oknum ASN Pemkab Yahukimo


"Saat itu juga anggota Satgas Nemangkawi mengamankan oknum pelaku (ES) yang merupakan sopir truk sekaligus oknum ASN Pemkab Yahukimo beserta barang bukti ke Mako Polres Yahukimo untuk dilakukan pemeriksaan," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal di Jayapura, Kamis (24/9/2021).

Tim Ops Nemangkawi juga melakukan penggerebekkan rumah milik ES di Kompleks Perumahan Sosial Km 4, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo yang diduga merupakan tempat menyembunyikan sejumlah barang bukti lainnya.



"Dari penggerebekkan rumah oknum ASN Pemkab Yahukimo inisial ES itu, ternyata di sana (rumah) juga menyimpan barang bukti yakni amunisi dan magazine 5,56," papar Kamal.

Senjata KKB Ternyata Dipasok Oknum ASN Pemkab Yahukimo
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2424 seconds (0.1#10.140)