Anggaran Pilkada Tak Perlu Ditambah, Begini Hitungan Versi Nurani Strategic
Senin, 01 Juni 2020 - 16:21 WIB
loading...
A
A
A
Kedua, anggaran bisa dihemat dari tahapan pendaftaran calon. KPU biasa terpaksa mengeluarkan uang lebih untuk menjamu ribuan rombongan calon kepala daerah yang datang mendaftar.
"Itu ditiadakan dan diganti dengan pendaftaran yang hanya maksimal diikuti 20 orang, paslon ditambah istri, ketua-ketua parpol pengusung dan tim inti," tambahnya.
Tahapan kampanye kata Nurmal menjadi tahapan yang membuat duit KPU bisa lebih dihemat. Selain meniadakan acara seremonial gebyar kampanye damai, juga tugas KPU untuk ikut mengurusi kampanye paslon sebaiknya ditiadakan.
"KPU jangan lagi mengurusi pencetakan dan pemasangan alat peraga dan sosialisasi media massa paslon seperti selama ini. Biarkan paslon yang melakukannya sendiri," ujarnya.
Baca juga: KPU Tunggu Petunjuk Pusat Terkait Pelantikan PPS di 12 Daerah
Ratusan bahkan miliaran rupiah menurut Nurmal bisa dihemat dari tahapan kampanye.
Mantan Ketua KPU Makassar 2013 ini, juga mengusulkan hal yang lebih ekstrem. Yaitu, mengurangi jumlah penyelenggara di tingkat tempat pemungutan suara (TPS).
"Itu ditiadakan dan diganti dengan pendaftaran yang hanya maksimal diikuti 20 orang, paslon ditambah istri, ketua-ketua parpol pengusung dan tim inti," tambahnya.
Tahapan kampanye kata Nurmal menjadi tahapan yang membuat duit KPU bisa lebih dihemat. Selain meniadakan acara seremonial gebyar kampanye damai, juga tugas KPU untuk ikut mengurusi kampanye paslon sebaiknya ditiadakan.
"KPU jangan lagi mengurusi pencetakan dan pemasangan alat peraga dan sosialisasi media massa paslon seperti selama ini. Biarkan paslon yang melakukannya sendiri," ujarnya.
Baca juga: KPU Tunggu Petunjuk Pusat Terkait Pelantikan PPS di 12 Daerah
Ratusan bahkan miliaran rupiah menurut Nurmal bisa dihemat dari tahapan kampanye.
Mantan Ketua KPU Makassar 2013 ini, juga mengusulkan hal yang lebih ekstrem. Yaitu, mengurangi jumlah penyelenggara di tingkat tempat pemungutan suara (TPS).
Lihat Juga :