7 Kasus Penipuan Investasi Bodong, Korban Mulai dari Rakyat hingga Pejabat
Kamis, 23 September 2021 - 20:06 WIB
loading...
A
A
A
6. Puluhan Ribu Korban EDC Cash
Sejak pelaporan di Bareskrim Mabes Polri. Polisi telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus E-Dinas Coin (EDC) Cash. Dalam kasus itu, Bareskrim mencatat korbannya mencapai 57 ribu orang.
Meski tak dirincikan berapa nilai kerugiannya, namun polisi menyebut para pelaku yang merupakan Top Leader dalam bisnis ini menyebutkan iming iming menjanjikan diungkapkan sejumlah pelaku terhadap masyarakat.
Sebagai contoh, saat awal masuk keanggotaan, masyarakat diminta menabung Rp5 juta sebagai modal investasi, selanjutnya keuntungan 15 persen akan menjadi milik anggota.
7. Satu Desa di Banyuwangi Tertipu
Iming berlimpah dengan keuntungan 50 persen membuat separuh warga desa Kanalan di Banyuwangi, Jawa Timur harus merelakan uangnya dibawa kabur pelaku investasi bodong.
Berskema fonzi, para pelaku investasi bodong pelaku berinsial ZS (21) berhasil memperdaya korbannya. beberapa diantaranya yang tertipu merupakan petani dan pedagang dengan kerugian mencapai puluhan juta. Hingga berita ditulis, polisi sendiri masih mendalami kasus yang dilaporkan 8 April 2021 lalu ini.
Sejak pelaporan di Bareskrim Mabes Polri. Polisi telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus E-Dinas Coin (EDC) Cash. Dalam kasus itu, Bareskrim mencatat korbannya mencapai 57 ribu orang.
Meski tak dirincikan berapa nilai kerugiannya, namun polisi menyebut para pelaku yang merupakan Top Leader dalam bisnis ini menyebutkan iming iming menjanjikan diungkapkan sejumlah pelaku terhadap masyarakat.
Sebagai contoh, saat awal masuk keanggotaan, masyarakat diminta menabung Rp5 juta sebagai modal investasi, selanjutnya keuntungan 15 persen akan menjadi milik anggota.
7. Satu Desa di Banyuwangi Tertipu
Iming berlimpah dengan keuntungan 50 persen membuat separuh warga desa Kanalan di Banyuwangi, Jawa Timur harus merelakan uangnya dibawa kabur pelaku investasi bodong.
Berskema fonzi, para pelaku investasi bodong pelaku berinsial ZS (21) berhasil memperdaya korbannya. beberapa diantaranya yang tertipu merupakan petani dan pedagang dengan kerugian mencapai puluhan juta. Hingga berita ditulis, polisi sendiri masih mendalami kasus yang dilaporkan 8 April 2021 lalu ini.
(hab)
Lihat Juga :