Penertiban Reklame Rokok di Jakarta Juga Sasar Warung Kecil

Kamis, 23 September 2021 - 10:33 WIB
loading...
Penertiban Reklame Rokok...
Tidak ada tebang pilih dalam melakukan penertiban reklame rokok. Warung kecil penjual rokok juga jadi sasaran penertiban. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan tidak ada tebang pilih dalam melakukan penertiban reklame rokok . Warung kecil penjual rokok juga jadi sasaran penertiban.

Baca juga: Satpol PP DKI Pastikan Tak Segan Turunkan Iklan Rokok

Hal itu mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok dan Produk Tembakau pada Media Luar Ruang. Serta Pergub Nomor 148 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Reklame.

"Semua tempat-tempat yang dilarang ada reklame rokok akan ditertibkan, tidak ada pengecualian. Kecuali memang di tempat-tempat yang diperbolehkan," ujar Arifin di Jakarta, Kamis (23/9/2021).

Arifin menjelaskan, dalam perda maupun pergub disebutkan bahwa iklan rokok diperbolehkan di tempat hiburan, dimana di sana yang datang adalah berusia dewasa, bukan anak-anak dan bukan usia sekolah.

Baca juga: Iklan Rokok di Swalayan Ditutup, Wagub DKI: Dalam Rangka Jakarta Bebas Rokok

"Itu diperbolehkan tempat-tempat hiburan. Atau di tempat-tempat bioskop, dimana untuk usia dewasa. Di dalam perda dan pergub diatur begitu. Di luar itu, tidak diperbolehkan, baik di outdoor maupun indoor," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
HUT Satpol PP dan Satlinmas...
HUT Satpol PP dan Satlinmas 2026 Momentum Penegasan Peran Trantibumlinmas
Rekomendasi
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved