Penertiban Reklame Rokok di Jakarta Juga Sasar Warung Kecil

Kamis, 23 September 2021 - 10:33 WIB
loading...
Penertiban Reklame Rokok...
Tidak ada tebang pilih dalam melakukan penertiban reklame rokok. Warung kecil penjual rokok juga jadi sasaran penertiban. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan tidak ada tebang pilih dalam melakukan penertiban reklame rokok . Warung kecil penjual rokok juga jadi sasaran penertiban.

Baca juga: Satpol PP DKI Pastikan Tak Segan Turunkan Iklan Rokok

Hal itu mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok dan Produk Tembakau pada Media Luar Ruang. Serta Pergub Nomor 148 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Reklame.

"Semua tempat-tempat yang dilarang ada reklame rokok akan ditertibkan, tidak ada pengecualian. Kecuali memang di tempat-tempat yang diperbolehkan," ujar Arifin di Jakarta, Kamis (23/9/2021).

Arifin menjelaskan, dalam perda maupun pergub disebutkan bahwa iklan rokok diperbolehkan di tempat hiburan, dimana di sana yang datang adalah berusia dewasa, bukan anak-anak dan bukan usia sekolah.

Baca juga: Iklan Rokok di Swalayan Ditutup, Wagub DKI: Dalam Rangka Jakarta Bebas Rokok

"Itu diperbolehkan tempat-tempat hiburan. Atau di tempat-tempat bioskop, dimana untuk usia dewasa. Di dalam perda dan pergub diatur begitu. Di luar itu, tidak diperbolehkan, baik di outdoor maupun indoor," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
HUT Satpol PP dan Satlinmas...
HUT Satpol PP dan Satlinmas 2026 Momentum Penegasan Peran Trantibumlinmas
Rekomendasi
Harga Pertamax Melejit...
Harga Pertamax Melejit Jadi Rp16.250, Kelas Menengah Kian Terjepit
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
Demonstrasi Ketidakpastian...
Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo
Berita Terkini
Warga Jakarta Bisa Liburan...
Warga Jakarta Bisa Liburan Gratis ke Ancol Akhir Juni, Kuota Terbatas!
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved