Solusi Tangani PMKS, Dinsos Dorong Pengadaan Lingkungan Pondok Sosial

Kamis, 23 September 2021 - 08:29 WIB
loading...
Solusi Tangani PMKS,...
Rencana pengadaan Lingkungan Pondok Sosial didorong sebagai solusi jangka panjang penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Foto/Ilustrasi/Dok/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar hingga saat ini belum memiliki Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) sebagai solusi jangka panjang penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial ( PMKS ).

Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar , Mahyuddin mengatakan pihaknya telah mendorong penganggaran rencana pengadaan Liposos pada anggaran perubahan. Jumlahnya mencapai Rp100 juta, sementara anggaran pembebasan lahan akan didorong pada APBD Pokok 2022 dengan nilai Rp4,5 miliar.

"Inshaallah tahun depan, sebagai langkah awal, tahun ini kita masukkan di Anggaran Perubahan untuk tim perencanaannya," katanya.



Rencana pembangunannya masih dikalkulasi. Pihaknya juga tengah mempertimbangkan anggaran dana alokasi khusus (DAK) dari pusat. Sedangkan untuk lokasinya akan ditempatkan di Kabupaten Maros , sekitar Kecamatan Moncongloe, dengan luas lahan diprediksi mencapai 3 hektare.

"Kita sudah ada rencana pembebasan lahan, kita ambil di daerah Maros, daerah-daerah Moncongloe karena kita butuh yang luas," tuturnya.

Dia mengatakan, kebutuhan pengadaan Lingkungan Pondok Sosial sudah merupakan hal krusial. Penindakan PMKS hingga Pak Ogah selama ini dinilai tidak efektif lantaran tak adanya sarana penunjang untuk pelatihan SDM.

"Makanya itu jadi program prioritas untuk kita tahun depan. Kita baru dorong, karena ini kan banyak sekali musibah," tuturnya.

Sementara itu, Pengamat Sosial Universitas Bosowa , Andi Burchanuddin menilai keberadaan Liposos menjadi hal yang wajib diadakan pemerintah kota, sebagai salah satu upaya penanganan masalah sosial jangka panjang di Kota Makassar.

"Ini sangat penting, makanya pemerintah perlu cepat adakan," jelasnya.



Disamping Liposos, pemerintah juga diminta tak lepas tangan untuk melakukan pengawasan, kendati telah ada panti untuk peningkatan skill, mereka cenderung kembali ke kebiasaan sebelumnya jika tidak diawasi.

"Mereka ini memanfaatkan belas kasih masyarakat, sepanjang tidak ada pengawasan melekat, maka hal itu akan tumbuh terus, cuma ditangkapin dimasukkan ke panti, dilatih kemudian dilepas begitu saja," ujarnya.

Selain itu, dia menilai faktor penegakan aturan di Makassar masih lemah. Menurutnya, sepanjang kesempatan terbuka lebar tanpa adanya penegakan aturan yang tegas, sulit menyelesaikan persoalan tersebut.

"Persoalan regulasinya juga perlu ditegakkan, karena pada saat ruang-ruang untuk mendapatkan ekonomi di jalan itu masih terbuka, maka pasti mereka akan kembali ke situ. Karena jelas aktivitas mendapatkan pendapatan di jalan itu tidak butuh skill dan biaya," katanya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1697 seconds (0.1#10.24)