23 Mal di Kota Bandung Siap Terapkan New Normal
Senin, 01 Juni 2020 - 13:57 WIB
loading...
Sebanyak 23 pengelola pusat perbelanjaan atau mal di Kota Bandung telah mengajukan kesiapan penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Jawa Barat, M Arifin Soendjayana menyatakan, 23 pengelola pusat perbelanjaan atau mal di Kota Bandung telah mengajukan kesiapan penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal.
Menurut Arifin, dengan pengajuan kesiapan tersebut, pihak pengelola mal berharap bisa segera beroperasi kembali. Terlebih, banyak pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama mal ditutup. "Mal sudah bersedia memenuhi syarat AKB, mereka berharap buka karena sudah banyak pekerja yang di-PHK," tegas Arifin di Bandung, Senin (1/6/2020). (Baca juga; Penutupan Mal di Kota Bogor Diperpanjang sampai 4 Juni )
Dia mencatat, hingga 20 Mei 2020 sebanyak 8.895 karyawan mal di Kota Bandung kehilangan pekerjaan karena PHK. Jumlah tersebut kemudian bertambah setelah Idul Fitri hingga mencapai 15.665 orang. "Teman-teman pengelola sudah ingin buka karena sejak tiga bulan tidak beroperasi, ribuan pekerja sudah dirumahkan," ungkapnya.
Menurut Arifin, beberapa persyaratan yang siap dipatuhi para pengelola mal antara lain, pembentukan Tim Penanganan COVID-19, penyediaan ruang isolasi lengkap dengan petugas yang mengenakan alat pelindung diri, hingga siap mematuhi pembatasan jam operasional, mulai pukul 10.00-20.00 WIB. "Mereka juga sudah berhitung soal kapasitas, hanya sampai 50%," imbuhnya.
Tidak hanya itu, lanjut Arifin, para pengelola mal juga bersedia menjalani penegakkan hukum berupa penutupan maupun penyegelan bila ada tenant yang melanggar aturan new normal. Selain itu, tenant makanan tidak melayani makan di tempat dan hanya melayani pesanan makanan untuk dibawa pulang (take away).
Menurut Arifin, dengan pengajuan kesiapan tersebut, pihak pengelola mal berharap bisa segera beroperasi kembali. Terlebih, banyak pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama mal ditutup. "Mal sudah bersedia memenuhi syarat AKB, mereka berharap buka karena sudah banyak pekerja yang di-PHK," tegas Arifin di Bandung, Senin (1/6/2020). (Baca juga; Penutupan Mal di Kota Bogor Diperpanjang sampai 4 Juni )
Dia mencatat, hingga 20 Mei 2020 sebanyak 8.895 karyawan mal di Kota Bandung kehilangan pekerjaan karena PHK. Jumlah tersebut kemudian bertambah setelah Idul Fitri hingga mencapai 15.665 orang. "Teman-teman pengelola sudah ingin buka karena sejak tiga bulan tidak beroperasi, ribuan pekerja sudah dirumahkan," ungkapnya.
Menurut Arifin, beberapa persyaratan yang siap dipatuhi para pengelola mal antara lain, pembentukan Tim Penanganan COVID-19, penyediaan ruang isolasi lengkap dengan petugas yang mengenakan alat pelindung diri, hingga siap mematuhi pembatasan jam operasional, mulai pukul 10.00-20.00 WIB. "Mereka juga sudah berhitung soal kapasitas, hanya sampai 50%," imbuhnya.
Tidak hanya itu, lanjut Arifin, para pengelola mal juga bersedia menjalani penegakkan hukum berupa penutupan maupun penyegelan bila ada tenant yang melanggar aturan new normal. Selain itu, tenant makanan tidak melayani makan di tempat dan hanya melayani pesanan makanan untuk dibawa pulang (take away).
Lihat Juga :