2 Begal di Bangkalan Ditembak Polisi, 1 Penadah Ikut Diamankan

Kamis, 23 September 2021 - 06:50 WIB
loading...
2 Begal di Bangkalan...
Satreskrim Polres Bangkalan bersama dengan Unit Reskrim Polsek Kokop meringkus dua kawanan begal yang sangat meresahkan masyarakat tersebut. iNews TV/Syahrawi
A A A
BANGKALAN - Polres Bangkalan terus memburu pelaku tindak kejahatan jalanan yang masih berkeliaran, terutama dimasa pandemi seperti ini.

Terbaru, Satreskrim Polres Bangkalan bersama dengan Unit Reskrim Polsek Kokop meringkus dua kawanan begal yang sangat meresahkan masyarakat tersebut. Keduanya yakni AR dan S, warga Kokop-Bangkalan yang terkenal licin dan beberapa kali lolos dari sergapan polisi.

Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino menjelaskan, penangkapan keduan pelaku, berawal saat tersangka S dan AR melintas di TKP rumah korban, Samsul, yang masih tetangga desa tersangka. Pada saat itu keduanya melihat ada kendaraan bermotor yang diparkir di rumah korban.

Kemudian kedua tersangka tersebut menghubungi rekannya atas nama J. Tersangka terakhir inilah yang selama ini menjadi penadah hasil kejahatan S dan AR. "Tersangka J bilang, ambil saja. Nanti langsung antar ke rumah," ujar Alith Alarino, Rabu (22/09/2021) siang.

Saat itu juga, tersangka AR dan S ini beraksi. Sial bagi kedua tersangka. Tanpa sepengetahuan mereka, Samsul mengetahuinya. Namun korban tidak berteriak, tapi mengikuti kemana kedua pelaku ini membawa kabur motornya. Baca: 2 DJ Cantik di Jember Diciduk Polisi Hendak Pesta Sabu.

Benar saja. Ternyata setelah diikuti, AR dan S ini mengarah ke rumah si J. "Setelah memastikan lokasi motornya, korban datang ke Polsek Kokop untuk melapor. Pihak Polsek lalu koordinasi dengan Polres Bangkalan yang ditindak lanjuti dengan penangkapan," terang Alith.

Namun, saat hendak ditangkap, dua dari tiga kawanan begal yakni S dan J mencoba melarikan diri dan berusaha melawan petugas. Petugas pun terpaksa menghadiahi timah panas pada kaki kedunya. Baca Juga: Kondisi Distrik Kiwirok Memanas, Warga dan Guru Dievakuasi.

"Oleh karena itu, kami lakukan tindakan tegas dan terukur. Sedangkan tersangka AR tak memberikan perlawanan saat kami ringkus. Kasus ini masuk dalam pencurian dengan pemberatan dan dikenai pasal 363 KUHP", pungkas mantan Kasatreskrim Polres Jember dan Lamongan tersebut.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
TNI Bantu Berantas Begal,...
TNI Bantu Berantas Begal, Pakar Hukum: Harus Berdasarkan Permintaan Kepolisian
Natalius Pigai Larang...
Natalius Pigai Larang Tembak Begal di Tempat, Polda Metro Jaya Buka Suara
Polda Metro Jaya Siap...
Polda Metro Jaya Siap Tindak Tegas Pocong Begal yang Resahkan Warga
Jakarta Barat Dijuluki...
Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Polda Metro Buka Suara
Mengenal Lambung Turah:...
Mengenal Lambung Turah: Kreator yang Konsisten Menjelajahi Kuliner Blusukan di Jawa Timur
Perkuat Jaringan di...
Perkuat Jaringan di Jatim, XLSMART Perluas 5G Blanket Coverage di 8 Kabupaten/Kota
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Rekomendasi
Bukan Sakit Biasa, Mas...
Bukan Sakit Biasa, Mas Den Ungkap Kejanggalan sebelum Ayahnya Meninggal
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih pada Warga Yordania karena Bantu Menargetkan Pasukan AS
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved