2 Begal di Bangkalan Ditembak Polisi, 1 Penadah Ikut Diamankan

Kamis, 23 September 2021 - 06:50 WIB
loading...
2 Begal di Bangkalan...
Satreskrim Polres Bangkalan bersama dengan Unit Reskrim Polsek Kokop meringkus dua kawanan begal yang sangat meresahkan masyarakat tersebut. iNews TV/Syahrawi
A A A
BANGKALAN - Polres Bangkalan terus memburu pelaku tindak kejahatan jalanan yang masih berkeliaran, terutama dimasa pandemi seperti ini.

Terbaru, Satreskrim Polres Bangkalan bersama dengan Unit Reskrim Polsek Kokop meringkus dua kawanan begal yang sangat meresahkan masyarakat tersebut. Keduanya yakni AR dan S, warga Kokop-Bangkalan yang terkenal licin dan beberapa kali lolos dari sergapan polisi.

Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino menjelaskan, penangkapan keduan pelaku, berawal saat tersangka S dan AR melintas di TKP rumah korban, Samsul, yang masih tetangga desa tersangka. Pada saat itu keduanya melihat ada kendaraan bermotor yang diparkir di rumah korban.

Kemudian kedua tersangka tersebut menghubungi rekannya atas nama J. Tersangka terakhir inilah yang selama ini menjadi penadah hasil kejahatan S dan AR. "Tersangka J bilang, ambil saja. Nanti langsung antar ke rumah," ujar Alith Alarino, Rabu (22/09/2021) siang.

Saat itu juga, tersangka AR dan S ini beraksi. Sial bagi kedua tersangka. Tanpa sepengetahuan mereka, Samsul mengetahuinya. Namun korban tidak berteriak, tapi mengikuti kemana kedua pelaku ini membawa kabur motornya. Baca: 2 DJ Cantik di Jember Diciduk Polisi Hendak Pesta Sabu.

Benar saja. Ternyata setelah diikuti, AR dan S ini mengarah ke rumah si J. "Setelah memastikan lokasi motornya, korban datang ke Polsek Kokop untuk melapor. Pihak Polsek lalu koordinasi dengan Polres Bangkalan yang ditindak lanjuti dengan penangkapan," terang Alith.

Namun, saat hendak ditangkap, dua dari tiga kawanan begal yakni S dan J mencoba melarikan diri dan berusaha melawan petugas. Petugas pun terpaksa menghadiahi timah panas pada kaki kedunya. Baca Juga: Kondisi Distrik Kiwirok Memanas, Warga dan Guru Dievakuasi.

"Oleh karena itu, kami lakukan tindakan tegas dan terukur. Sedangkan tersangka AR tak memberikan perlawanan saat kami ringkus. Kasus ini masuk dalam pencurian dengan pemberatan dan dikenai pasal 363 KUHP", pungkas mantan Kasatreskrim Polres Jember dan Lamongan tersebut.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TNI Bantu Berantas Begal,...
TNI Bantu Berantas Begal, Pakar Hukum: Harus Berdasarkan Permintaan Kepolisian
Natalius Pigai Larang...
Natalius Pigai Larang Tembak Begal di Tempat, Polda Metro Jaya Buka Suara
Polda Metro Jaya Siap...
Polda Metro Jaya Siap Tindak Tegas Pocong Begal yang Resahkan Warga
Jakarta Barat Dijuluki...
Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Polda Metro Buka Suara
Polda Metro Jaya Tangkap...
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Begal, Ada yang Beraksi 190 Lokasi di Jakarta
6 Begal Dibekuk, Sebagian...
6 Begal Dibekuk, Sebagian Pelaku Positif Amfetamin
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Cek Jadwal dan Kuota...
Cek Jadwal dan Kuota Jalur Prestasi SPMB Jatim 2026, Ada Golden Ticket
IDX Jawa Timur dan MNC...
IDX Jawa Timur dan MNC Asset Management Gelar Sekolah Pasar Modal Reksa Dana
Rekomendasi
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved