Tertangkap Basah Menambang Emas Ilegal, Mahasiswa di Bungo Diamankan Polisi
Rabu, 22 September 2021 - 15:24 WIB
loading...
A
A
A
Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, S.I.K, M.H membenarkan telah menangkap pelaku PETI. Pada saat ditangkap, pelaku pasrah dan tidak berkutik. "Ya benar, pelaku kita tanggkap saat melakukan aktivitas PETI," Ujar Guntur.
Baca juga: Usai Pesta Miras Bareng, Pemuda di Blitar Sayat Leher Teman hingga Meregang Nyawa
Dia mengatakan, saat ini pelaku yang masih berstatus mahasiswa dan sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Bungo untuk ditindaklanjuti.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 158 Undang-Undang No.3 tahun 2020, tentang perubahan Undang-Undang No. 4 tahun 2009, tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dengan ancaman pidana lima tahun dan denda paling banyak Rp.100.000.000.000.00 (Seratus miliar rupiah)," pungkasnya
Baca juga: Usai Pesta Miras Bareng, Pemuda di Blitar Sayat Leher Teman hingga Meregang Nyawa
Dia mengatakan, saat ini pelaku yang masih berstatus mahasiswa dan sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Bungo untuk ditindaklanjuti.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 158 Undang-Undang No.3 tahun 2020, tentang perubahan Undang-Undang No. 4 tahun 2009, tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dengan ancaman pidana lima tahun dan denda paling banyak Rp.100.000.000.000.00 (Seratus miliar rupiah)," pungkasnya
(msd)
Lihat Juga :