Tertangkap Basah Menambang Emas Ilegal, Mahasiswa di Bungo Diamankan Polisi

Rabu, 22 September 2021 - 15:24 WIB
loading...
Tertangkap Basah Menambang...
Seorang mahasiswa di Jambi ditangkap polisi karena melakukan penambangan emas tanpa izin (PETI). Foto/ist
A A A
BUNGO - Seorang mahasiswa di Jambi ditangkap polisi karena melakukan penambangan emas tanpa izin (PETI). Dia bernama Ichsan Heling Pribadi (22) warga Jalan Pematang Siantar, Rt. 07, Desa Sido Rukun, Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo ditangkap Polres Bungo berikit barang bukti.

Dia ditangkap saat melakukan penambangan lubang jarum di Bukit Sungai Kareh, Desa Senamat Ulu, Kecamatan Batin III Ulu, Kabupaten Bungo, Jambi.

baca juga: Tolak Ajak Rujuk, Seorang Pria Membakar Rumah Mantan Istri di Barito Utara, Selengkapnya di Realita

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin diesel, dua unit besi gelondong, dua unit palu, tiga unit karet pemecah batu, satu unit timbangan digital, dua butir pentolan emas, lima karung berisi batu, satu unit kayu katrol.

Pelaku mengaku melakukan aktivitas penambangan ilegal ini dengan cara menggali atau membuat lubang jarum untuk mendapatkan batu dari dalam tanah. Selanjutnya, pelaku menghancurkan batu tersebut menggunakan palu untuk dimasukkan ke dalam gelondong yang sudah dicampur cairan merkuri (air raksa) sebagai pengikat emas.

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, S.I.K, M.H membenarkan telah menangkap pelaku PETI. Pada saat ditangkap, pelaku pasrah dan tidak berkutik. "Ya benar, pelaku kita tanggkap saat melakukan aktivitas PETI," Ujar Guntur.

Baca juga: Usai Pesta Miras Bareng, Pemuda di Blitar Sayat Leher Teman hingga Meregang Nyawa

Dia mengatakan, saat ini pelaku yang masih berstatus mahasiswa dan sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Bungo untuk ditindaklanjuti.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 158 Undang-Undang No.3 tahun 2020, tentang perubahan Undang-Undang No. 4 tahun 2009, tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dengan ancaman pidana lima tahun dan denda paling banyak Rp.100.000.000.000.00 (Seratus miliar rupiah)," pungkasnya
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Ini Titik Demo Mahasiswa,...
Ini Titik Demo Mahasiswa, 5.955 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga Aksi Unjuk Rasa
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Rekomendasi
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Xiaomi Kenalkan Tangan...
Xiaomi Kenalkan Tangan Robot untuk Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Syarat Ruben Onsu Bisa Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah
Berita Terkini
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved