Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS P-APBD 2021, Pemprov Jatim Prioritaskan Tiga Hal
Rabu, 22 September 2021 - 15:23 WIB
loading...
A
A
A
“Jadi dari total Rp35,88 triliun (P-APBD), ada kenaikan Rp2,88 triliun. Maka kita fokuskan ke Ponkesdes dan nakes,” tuturnya.
Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad menyampaikan, bahwa Nota Kesepakatan KUA dan PPAS ini merupakan upaya untuk menjaga konsistensi dalam pembahasan dokumen anggaran lainnya seperti RPJMD, RKPD yang sudah dievaluasi Kemendagri.
Baca juga: 52 KA Lokal Daop 8 Surabaya Kembali Beroperasi, Penumpang Tak Wajib Bawa Hasil Tes PCR
“Terkait tiga prioritas Pemprov Jatim dalam P-APBD 2021, ada potensi penambahan yang berasal dari pelampauan target penerimaan daerah. PAD kita dari pajak daerah ditargetkan Rp13 triliun. Semoga bisa menembus angka Rp14 triliun,” katanya.
Angka tersebut, kata Anwar Sadad, nantinya akan digunakan untuk hal-hal yang bersifat mandatori atau wajib. Misalkan saja Bagi Hasil kepada pemkab/pemkot, insentif nakes atau bahkan sektor pendidikan. “Bagian-bagian yang tidak tercover pemerintah pusat, kita cover dengan APBD,” imbuhnya
Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad menyampaikan, bahwa Nota Kesepakatan KUA dan PPAS ini merupakan upaya untuk menjaga konsistensi dalam pembahasan dokumen anggaran lainnya seperti RPJMD, RKPD yang sudah dievaluasi Kemendagri.
Baca juga: 52 KA Lokal Daop 8 Surabaya Kembali Beroperasi, Penumpang Tak Wajib Bawa Hasil Tes PCR
“Terkait tiga prioritas Pemprov Jatim dalam P-APBD 2021, ada potensi penambahan yang berasal dari pelampauan target penerimaan daerah. PAD kita dari pajak daerah ditargetkan Rp13 triliun. Semoga bisa menembus angka Rp14 triliun,” katanya.
Angka tersebut, kata Anwar Sadad, nantinya akan digunakan untuk hal-hal yang bersifat mandatori atau wajib. Misalkan saja Bagi Hasil kepada pemkab/pemkot, insentif nakes atau bahkan sektor pendidikan. “Bagian-bagian yang tidak tercover pemerintah pusat, kita cover dengan APBD,” imbuhnya
(msd)
Lihat Juga :