BPN Luwu Serahkan 1.535 Sertifikat Redistribusi Tanah Pertanian
Rabu, 22 September 2021 - 10:39 WIB
loading...
A
A
A
"Artinya, kemungkinan untuk mengelola tanah itu membutuhkan biaya agar bisa digarap jadi sawah atau kebun. Dengan begitu, sertifikat tanah ini bisa menjadi agunan ke bank untuk bermohon bantuan modal usaha," ujarnya.
Basmin Mattayang juga berpesan kepada masyarakat yang menerima atau pemegang sertifikat tanah di Kabupaten Luwu, agar sertifikat itu tidak dipinjamkan ke orang lain.
"Ada banyak kasus tanah saat ini, salah satunya modus meminjamkan sertifikat ke orang lain karena ingin membantu bahkan karena adanya iming-iming memberikan imbalan. Namun dalam beberapa kasus, sertifikat yang dijaminkan ini bermasalah di bank karena peminjam uang kabur dan lahan tersebut disita oleh pihak bank," ujarnya.
Baca Juga: DPR dan BPN Sepakat Tunda Sertifikat Tanah Elektronik
Bupati Luwu menyebut, sertifikat tanah tersebut ibarat emas berbentuk kertas. "Sertifikat ini ibarat emas, tanah itu ibarat emas hitam. Ibu mau jual mudah, Bapak dan Ibu punya legalitas hukum," lanjutnya.
"Namun pesan saya untuk keluargaku di Luwu, jangan sedikit-sedikit jual tanah, minimal anda jaminkan di bank, jangan sampai dijual karena itu aset anda untuk anak cucu anda," tambahnya.
Kepala BPN Luwu, Gunawan Hamid mengatakan, pihaknya menargetkan untuk menerbitkan sebanyak 3.000 sertifikat redistribusi tanah di Kabupaten Luwu.
Basmin Mattayang juga berpesan kepada masyarakat yang menerima atau pemegang sertifikat tanah di Kabupaten Luwu, agar sertifikat itu tidak dipinjamkan ke orang lain.
"Ada banyak kasus tanah saat ini, salah satunya modus meminjamkan sertifikat ke orang lain karena ingin membantu bahkan karena adanya iming-iming memberikan imbalan. Namun dalam beberapa kasus, sertifikat yang dijaminkan ini bermasalah di bank karena peminjam uang kabur dan lahan tersebut disita oleh pihak bank," ujarnya.
Baca Juga: DPR dan BPN Sepakat Tunda Sertifikat Tanah Elektronik
Bupati Luwu menyebut, sertifikat tanah tersebut ibarat emas berbentuk kertas. "Sertifikat ini ibarat emas, tanah itu ibarat emas hitam. Ibu mau jual mudah, Bapak dan Ibu punya legalitas hukum," lanjutnya.
"Namun pesan saya untuk keluargaku di Luwu, jangan sedikit-sedikit jual tanah, minimal anda jaminkan di bank, jangan sampai dijual karena itu aset anda untuk anak cucu anda," tambahnya.
Kepala BPN Luwu, Gunawan Hamid mengatakan, pihaknya menargetkan untuk menerbitkan sebanyak 3.000 sertifikat redistribusi tanah di Kabupaten Luwu.
Lihat Juga :