Klarifikasi Penyerobotan Tanah Viral, Ini Penjelasan Polda Sulut dan Kodam Merdeka

Selasa, 21 September 2021 - 23:20 WIB
loading...
A A A
Mengenai adanya pemberitaan yang menyebutkan bahwa Ari Tahiru buta huruf, hal itu kata Abraham tidak benar. “Bahwa yang bersangkutan itu tidak buta huruf,” katanya.

Kemudian Laporan Polisi tanggal 15 April 2021, perkara tersebut telah ditangani oleh Penyidik Subdit 2 Ditreskrimum Polda Sulut, dan telah dilaksanakan gelar perkara awal pada tanggal 23 Agustus 2021, dengan kesimpulan bukan merupakan suatu tindak pidana karena kedua belah pihak mempunyai alas hak/bukti kepemilikan.

Dan pada saat dilakukan peninjauan lokasi yang dihadiri dari pihak pelapor (Ari Tahiru), terlapor (PT. Ciputra Internasional), Hukum Tua Desa Winangun Atas dan Hukum Tua Desa Pineleng I, dari hasil pengecekan lokasi bahwa pelapor dan terlapor menunjuk lokasi tanah yang sama dengan alas hak yang berbeda.

“Penyidik telah melakukan pengecekan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dari terlapor (PT. Ciputra Internasional) bahwa benar terdaftar di BPN Kota Manado, sedangkan Surat Register Desa Pineleng dari pelapor (Ari Tahiru), ternyata tidak terdaftar di Buku Register Desa Pineleng I Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa,” ungkapnya.

Baca juga: 2 Gadis Manado Dicekoki Kotoran Anjing dan Dianiaya Pemilik Kios

Sementara terkait Laporan Pengaduan No. 690, telah ditangani oleh Satreskrim Polresta Manado. Abraham Abast menjelaskan, telah dilakukan penyelidikan oleh Penyidik Satreskrim Polresta Manado dengan mendatangi lokasi kejadian yang terletak di Kelurahan Tingkulu dan ditemukan adanya pekerja dan alat berat yang sedang melakukan kegiatan di lokasi tersebut.

“Dan saat itu Babinsa Winangun Atas berada di lokasi, dan mengatakan berada di lokasi untuk menjaga alat berat tersebut yang sedang melakukan kegiatan. Penyidik lalu menyampaikan, jangan dulu ada kegiatan karena lokasi tersebut dalam status sengketa,” terangnya.

Namun pada tanggal 16 Agustus 2021, di lokasi tersebut kembali ada kegiatan. Sehingga Penyidik Satreskrim Polresta Manado kembali mendatangi lokasi dan mendapati beberapa orang pekerja yang sedang melakukan kegiatan. Penyidik lalu menyarankan agar kegiatan jangan dilanjutkan, namun Babinsa Winangun Atas mengatakan kepada para pekerja supaya tetap bekerja.

Sehubungan dengan adanya para pekerja di lokasi obyek sengketa, maka Penyidik Satreskrim Polresta Manado mengirimkan undangan klarifikasi kepada para pekerja dan Babinsa Winangun Atas untuk memenuhi undangan klarifikasi pada hari Sabtu tanggal 21 Agustus 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
PLN Icon Plus Dukung...
PLN Icon Plus Dukung Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado
Panti Werdha di Manado...
Panti Werdha di Manado Terbakar, 16 Lansia Meninggal Dunia
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN Diminta Tuntaskan Sengketa Lahan Transmigrasi di Desa Gambut Jaya Muaro Jambi
Terjerat Kasus Hukum,...
Terjerat Kasus Hukum, Warga Binaan Rutan Malendeng Ini Tetap Dapat BLT Kesra
Kemendagri dan Setmilpres...
Kemendagri dan Setmilpres Verifikasi Lapangan Program Inovasi Ruang Terbuka Non Hijau Kota Manado
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Hercules Cs Gugat KAI...
Hercules Cs Gugat KAI Soal Sengketa Lahan di Tanah Abang, Menteri Ara Respons Santai
Rekomendasi
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Rusia Larang Ekspor...
Rusia Larang Ekspor Solar, Picu Kekhawatiran Baru di Pasar Energi Dunia
AS Incar Tuan Rumah...
AS Incar Tuan Rumah Piala Dunia Antarklub 2029
Berita Terkini
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved