Baru Jalani Asimilasi, Residivis di Manado Kembali Berulah
Selasa, 21 September 2021 - 20:21 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/290/III/OPS.1/2021, Tiga Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Polsek Malalayang, Rekaman CCTV di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado dan Foto Rekaman CCTV di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, tim kemudian langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) di tempat kejadian perkara (TKP).
"Setelah mengetahui identitas dan keberadaan pelaku. Tim kemudian langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil diamankan di tempat persembunyian di Desa Tateli Kecamatan Mandolang," kata Ipda Trivo Datukramat.
Baca juga: Banjir Bandang Terjang Minahasa Tenggara, 4 Rumah Tersapu Air Bah
Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado. Pelaku tersebut kemudian langsung digiring ke Mapolsek Malalayang untuk di proses lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pelaku merupakan Residivis Curanik di RSU Pancaran Kasih pada 2020 dan baru menjalani Pembebasan Bersyarat (Asimilasi) pada 29 Juli 2021. "Sudah kami amankan bersama dengan barang bukti," ujar Kompol Taufiq Arifin.
"Setelah mengetahui identitas dan keberadaan pelaku. Tim kemudian langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil diamankan di tempat persembunyian di Desa Tateli Kecamatan Mandolang," kata Ipda Trivo Datukramat.
Baca juga: Banjir Bandang Terjang Minahasa Tenggara, 4 Rumah Tersapu Air Bah
Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado. Pelaku tersebut kemudian langsung digiring ke Mapolsek Malalayang untuk di proses lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pelaku merupakan Residivis Curanik di RSU Pancaran Kasih pada 2020 dan baru menjalani Pembebasan Bersyarat (Asimilasi) pada 29 Juli 2021. "Sudah kami amankan bersama dengan barang bukti," ujar Kompol Taufiq Arifin.
Lihat Juga :