Bongkar Peredaran Tembakau dan Biang Sintetis Rp23,5 Miliar, Polisi Tangkap 11 Tersangka
Selasa, 21 September 2021 - 15:54 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi untuk bahan baku itu berjumlah 23,45 kilogram bahan baku dan tembakau sintetis dan siap edar 5,92 kilogram. Asal-usul bahan baku ini sebagian besar dari China, penyidik sedang mendalami bagaimana bisa barang itu masuk ke Indonesia," ungkapnya. Baca juga: Omzet Wanita Muda Produksi Tembakau Sintetis Capai Rp60 Juta/Bulan
Dalam kasus ini, dari 23 kilogram biang sintetis mampu menghasilkan sekitar 800 kilogram tembakau sintetis. Dimana, untuk 1 gram tembakau sintetis dijual seharga Rp1 juta sehingga total nilai dari barang tersebut mencapai Rp23,5 miliar.
Para tersangka dijerat Pasal 114 dan atau 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup atau pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.
"Dari satu gram bahan tembakau sintetis ini kita bisa menyelamatkan 1 juta orang ya. Ini pengungkapan berkelanjutan dan kita akan terus mengejar sampai ke arar-akarnya mafia narkoba yang ada di daerah Bogor, Jawa Barat dan Indonesia," tutup Erdi.
Dalam kasus ini, dari 23 kilogram biang sintetis mampu menghasilkan sekitar 800 kilogram tembakau sintetis. Dimana, untuk 1 gram tembakau sintetis dijual seharga Rp1 juta sehingga total nilai dari barang tersebut mencapai Rp23,5 miliar.
Para tersangka dijerat Pasal 114 dan atau 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup atau pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.
"Dari satu gram bahan tembakau sintetis ini kita bisa menyelamatkan 1 juta orang ya. Ini pengungkapan berkelanjutan dan kita akan terus mengejar sampai ke arar-akarnya mafia narkoba yang ada di daerah Bogor, Jawa Barat dan Indonesia," tutup Erdi.
(mhd)
Lihat Juga :