Hakim PN Tangerang Tolak Eksepsi Terdakwa Investasi Bodong Rp1,9 Miliar di Tangsel

Selasa, 21 September 2021 - 13:19 WIB
loading...
Hakim PN Tangerang Tolak...
Sidang dugaan kasus investasi bodong atau penipuan dan penggelapan jual beli kelapa sawit (CPO) Rp1,9 miliar di Tangsel saat digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Foto: Dok SINDOnews
A A A
TANGERANG - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menolak eksepsi atau pembelaan kuasa hukum dua terdakwa Gebriella MB dan Enrico Donato Hutapea. Sidang dugaan kasus investasi bodong atau penipuan dan penggelapan jual beli kelapa sawit (CPO) Rp1,9 miliar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dilanjutkan pada Kamis (23/9/2021).

"Eksepsi terdakwa Enrico Donato Hutapea ditolak dan perkara tetap dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ketua Majelis Hakim PN Tangerang Sucipto, Senin (20/9/2021).
Baca juga: Sidang Investasi Bodong di PN Tangerang, JPU: Eksepsi Terdakwa Jauh dari Materi Hukum

Hal yang sama juga berlaku bagi terdakwa Gebriella MB. Pasalnya, eksepsi keduanya telah masuk ke dalam pokok perkara. "Kita tetap lanjutkan. Kalau memang saudara terdakwa nanti tidak terbukti atau perbuatan saudara terdakwa adalah perbuatan perdata ya tetap harus dibuktikan melalui persidangan," ujarnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel Bambang Sulistyo mengatakan, putusan majelis hakim sudah tepat dengan ditolaknya eksepsi terdakwa. "Alhamdulillah ditolak. Ya, sidang mendatang kami akan menghadirkan lima saksi," ucapnya.
Baca juga: Waspada Investasi Bodong Berkedok Forex Trading, Begini Modusnya

Sidang digelar di lantai 2 PN Tangerang, ruang nomor satu. Sidang dengan terdakwa Gebriella MB digelar secara tatap muka. Sedangkan, terdakwa Enrico Donato Hutapea secara daring.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Rekomendasi
Ingat Besok Jadwal Puasa...
Ingat Besok Jadwal Puasa Tasua, Ini Bacaan Niatnya!
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved