Bupati Barru Serahkan Ranperda APBD Perubahan 2021 ke DPRD

Selasa, 21 September 2021 - 09:12 WIB
loading...
Bupati Barru Serahkan...
Bupati Barru, Suardi Saleh menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2021. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Bupati Barru , Suardi Saleh menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Penyerahan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dilakukan dalam Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Barru di Gedung DPRD yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin Barru, Senin (20/9/2021).

Suardi Saleh mengatakan, perubahan APBD berdasarkan pasal 161 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengeolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga: Pembangunan Galangan Kapal di Barru Masuk Tiga Besar Investasi Terbaik

"Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, dimana keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi. Selain itu, jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan serta keadaan darurat dan atau keadaan luar biasa," jelas Bupati.

Selain itu, lanjut Suardi Saleh, pandemi Covid-19 ini mengharuskan pemerintah melakukan penyesuaian-penyesuaian sebagai bentuk penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 baik dari sektor kesehatan, ekonomi dan sosial.

Dikatakan, Ranperda Perubahan APBD 2021 ini merupakan kesinambungan pelaksanaan program dan kegiatan tahun pokok 2021 dengan berbagai penajaman terhadap indikator program kegiatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan target-target sasaran yang telah disepakati dan dengan tetap mengacu pada ketersediaan dana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD dan Pemkab Barru...
DPRD dan Pemkab Barru Sahkan 4 Peraturan Daerah Baru
Bupati Barru Serahkan...
Bupati Barru Serahkan Ranperda APBD Perubahan 2021 ke DPRD
Diguyur Hujan, Jalan...
Diguyur Hujan, Jalan Penghubung Desa Pujananting dan Bulo-bulo Longsor
Rekomendasi
Mediator Usulkan Gencatan...
Mediator Usulkan Gencatan Senjata 10 Hari untuk Hidupkan Lagi Kesepakatan AS-Iran
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Berita Terkini
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalteng Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved