Bocah 9 Tahun Terkapar Usai Disiram Air Mendidih oleh Ayah Kandungnya

Senin, 20 September 2021 - 22:55 WIB
loading...
A A A
“Dari hasil pemeriksaan pelaku diketahui kerap melakukan penyiksaan terhadap putrinya ini. Namun sang ibu, ANT takut untuk melaporkan aksi keji suaminya,” kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro.



Hingga saat ini, korban masih dirawat intensif di Rumah Sakit Kanujoso Balikpapan lantaran luka bakar serius pada tubuhnya.

Polisi kini masih mendalami motif pelaku yang tega menyiram air panas ke tubuh korban. “Apakah pelaku dibawah pengaruh minuman keras atau narkoba,” kata Kompol Rengga.

Pelaku sendiri diketahui merupakan seorang residivis, akibat perbuatannya, pelaku dijerat undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2293 seconds (0.1#10.140)