Selewengkan 3.000 Unit Alat Rapid Test, Kadiskes Kepulauan Meranti Ditahan

Senin, 20 September 2021 - 12:36 WIB
loading...
Selewengkan 3.000 Unit...
Pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menahan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, MH terkait kasus korupsi penanganan COVID-19. Foto SINDOnews
A A A
PEKANBARU - Pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau menahan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Kepulauan Meranti, MH terkait kasus korupsi penanganan COVID-19. MH diduga menyelewengkan sebanyak 3.000 alat rapid test .

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan akibat perbuatannya, Kepala Dinas Kepulauan Meranti telah merugikan negara dan masyarakat. Semua intrumen untuk rapit test sebanyak 3.000 unit tersebut dipergunakan untuk kepentingan keuntungan pribadi. Baca juga: Indonesia Ekspor Antigen Rapid Test ke Thailand dan Irlandia

"Rapit antigen sebanyak 3.000 itu kemudian dikomersilkan kepada masyarakat yang membutuhkan," kata Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi Senin (20/9/2021).

Diketahi, Surat Edaran Menkes RI bahwa pemeriksaan rapid test penumpang dan awak alat angkut yang melakukan perjalanan dalam negeri sesuai petunjuk agar alat rapid test dapat dipergunakan untuk masyarakat sekitar pelabuhan bandara. Jika Dinas Kesehatan wilayah yang memerlukan, maka dapat didistribusikan untuk dipergunakan.

Kemudian Kepala KKP Kelas II Pekanbaru melakukan relokasi pemanfaatan alat rapid test ke Dinkes Kabupaten Kepulauan Meranti sebanyak 3.000 picis sesuai surat permohonan sebanyak tiga kali. Oleh Pemkab Kepulauan Merannti alat rapid diserahkan ke Dinas Kesehatan yang diterima oleh MH.

"Kadiskes setelah menerima alat rapid tes t sebanyak 3.000 tidak pernah melaporkan ke bagian aset BPKAD maupun pengurus barang pada Dinkes Kepulauan Meranti," imbuhnya.

Sebagai laporan pertanggungjawaban pengunaan alat rapid test tersebut, Kadiskes MH pernah mengirimkan sebanyak empat kali daftar nama-nama penggunaan alat rapid dengan hasil non reaktif untuk total pemanfaat 2.500 orang ke Korwil Kerja KKP Selatpanjang, Meranti. Baca juga: Kemenkes Turunkan Harga Rapid Test Antigen Jadi Rp99 Ribu, Ini Alasannya

Tetapi pada kenyataan tidak pernah dilakukan rapid test terhadap pemanfaat sebanyak 996 orang terdiri dari petugas di UPT Puskesmas se-Kabupaten Kepulauan Meranti, petugas Polres Kepulauan Meranti, petugas di RSUD dan Instalasi farmasi serta Dinkes Kabupaten Kepulauan Meranti.

Tersangka juga membuat dan mengirimkan ke KKP Kelas II Pekanbaru untuk laporan ralat yang memberikan daftar nama-nama pengunaan alat rapid test dengan hasil non reaktif diganti menjadi hasil buffer stock untuk total pemanfaat 1.209 orang.

Sementara nama-nama pemanfaat tidak pernah mengusulkan untuk buffer stock, serta bahan medis habis pakai sebagai buffer stock tidak boleh dibuat identitas calon penerima manfaat dan Kadiskes tidak pernah mengirimkan laporan melalui email ke Subdit Ispa dan KKP Kelas II Pekanbaru.

"Sementara nama-nama pemanfaat tidak pernah mengusulkan untuk buffer stock, serta bahan medis habis pakai sebagai buffer stock tidak boleh dibuat identitas calon penerima manfaat. MH mengomersilkan rapit test hibah untuk keuntungan pribadi. Dimana hasil penyidikan, tersangka menjualnya kepada warga Rp150 ribu (1 pcs) bahkan ada yang lebih itu," tukasnya.

Dia menegaskan, tersangka sudah mengomersilkan alat rapit test hibah dari negera. "Itu dilakukan sejak diterimanya yakni 7 September 2020. Ini terungkap berkat banyaknya laporan dari warga terkait dugaan penyelewangan alat rapit test," imbuhnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Dukung Polisi Denda...
Dukung Polisi Denda Perusahaan Pencemar Lingkungan, Sahroni: Normalisasi Perusakan Ekologis sebagai Kejahatan Berat!
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Bagaimana Cara Lapor...
Bagaimana Cara Lapor Pungli PIP? Ternyata Bisa Melalui Telepon dan Aplikasi
Rekomendasi
Syahran Buka Suara soal...
Syahran Buka Suara soal Hubungannya dengan Jule: Saya Siap dengan Konsekuensinya
Kenapa Hari Asyura Dijuluki...
Kenapa Hari Asyura Dijuluki Lebaran Anak Yatim? Begini Sejarahnya di Indonesia
Bukan Sekadar Listrik,...
Bukan Sekadar Listrik, Panas Bumi Jadi Katalis Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Berita Terkini
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Infografis
Unit 910 Hizbullah Incar...
Unit 910 Hizbullah Incar Komunitas Israel Seluruh Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved