DKI Umumkan Pendataan KJP Plus Tahap II 2021, Begini Mekanismenya

Senin, 20 September 2021 - 11:38 WIB
loading...
DKI Umumkan Pendataan...
Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka pendataan KJP Plus Tahap II Tahun 2021. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka pendataan KJP Plus Tahap II Tahun 2021. Ini merupakan upaya Pemprov DKI meningkatkan kualitas pendidikan dengan KJP Plus.

“Pendidikan yang tuntas dan berkualitas bagi semua dengan KJP Plus,” tulis akun Instagram @disdikdki, Senin (20/9/2021).
Baca juga: KJP Plus Tahap Pertama Cair, Ayo Cek!

KJP Plus dari Pemprov DKI ini merupakan program dana bantuan bagi pelajar SD hingga SMA guna membantu biaya pendidikan dan meningkatkan kualitas pendidikan.

Berikut mekanisme pendataan KJP:

1. 13-25 September 2021
Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemprov DKI melalui sekolah.

2. 13-25 September 2021
Calon penerima melengkapi berkas melalui sekolah.

3. 27-30 September 2021
Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima.

4. 1-13 Oktober
Data final penerima ditetapkan.

Besaran dana KJP Plus per bulan yakni:

1. SD/MI/SDLB Rp250.000 per bulan. Tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp130.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1.000.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pramono dan EJ Sport...
Pramono dan EJ Sport Dukung Jakarta Menuju Kota Sepeda Internasional
Soal Pajak BBM 10% di...
Soal Pajak BBM 10% di Jakarta, Pramono: Masih Pembahasan, Belum Berlaku
Pemprov Jakarta Gratiskan...
Pemprov Jakarta Gratiskan LRT, MRT, hingga Transjakarta Khusus untuk Perempuan Besok
Kartu Jakarta Pintar...
Kartu Jakarta Pintar Tahap 1 Disalurkan untuk 43.502 Siswa
Tingkatkan Pemberdayaan...
Tingkatkan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program FKS Inspire untuk Pendidikan
KPU Jakarta Kembalikan...
KPU Jakarta Kembalikan Dana Hibah Pilkada 2024 Rp448,1 Miliar ke Pemprov DKI
Horeee! Dana KJP Plus...
Horeee! Dana KJP Plus Tahap II Cair sejak 8 April 2025
Copot Direktur IT Bank...
Copot Direktur IT Bank DKI, Pramono: Tak Ada Orang yang Kebal Hukum di Jakarta
Besok ASN Pemprov Jakarta...
Besok ASN Pemprov Jakarta Diizinkan WFA dan FWH
Rekomendasi
Mesir Hancurkan Masjid...
Mesir Hancurkan Masjid Mahmoud Pasha Al-Falaky yang Bersejarah di Kairo, Picu Kecaman
Deposito Emas Pegadaian...
Deposito Emas Pegadaian Capai 1 Ton, Direktur Utama Dorong Masyarakat untuk Investasi Aktif
Cedera, Leo Rolly Mundur...
Cedera, Leo Rolly Mundur dari Skuad Indonesia di Piala Sudirman 2025
Berita Terkini
Pertokoan di Malang...
Pertokoan di Malang Kebakaran, Sejumlah Kendaraan Hangus
4 jam yang lalu
Gudang Barang Pecah...
Gudang Barang Pecah Belah di Malang Kebakaran, Warga Panik
4 jam yang lalu
Petani Huma di Sukabumi...
Petani Huma di Sukabumi Tewas Tertembak Peluru Nyasar Pemburu Babi Hutan
5 jam yang lalu
Jurus Pramono Bereskan...
Jurus Pramono Bereskan Parkir Liar dengan Sistem Digitalisasi Tanpa Uang Tunai
5 jam yang lalu
Apartemen di Kemayoran...
Apartemen di Kemayoran Kebakaran, Api Terlihat di Balkon
5 jam yang lalu
Komitmen Keberlanjutan,...
Komitmen Keberlanjutan, FL Technics Indonesia Gelar Bersih-bersih Pantai
6 jam yang lalu
Infografis
Gaza Harus Diperlakukan...
Gaza Harus Diperlakukan seperti Jepang dan Jerman setelah PD II
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved