24.531 Konten Negatif Dihapus Kominfo Sepanjang 2021

Minggu, 19 September 2021 - 12:45 WIB
loading...
24.531 Konten Negatif...
Menkominfo Johnny G Plate. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 24.531 konten negatif dihapus Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo ) hingga September 2021. Mulai dari konten pornografi, terorisme hingga berbagai hoaks yang berkaitan dengan Covid-19.

"Hingga September 2021, telah menghapus sebanyak 214 kasus konten pornografi anak, 22.103 kasus konten terkait terorisme, 1.895 kasus konten miss-informasi Covid-19; serta 319 konten miss-informasi vaksin covid-19," kata Menkominfo Johnny G Plate dikutip dari website resmi Kominfo, Minggu (19/9/2021).

Plate mengatakan bahwa dalam menangkal konten negatif di internet, pihaknya melakukan tiga pendekatan yakni di tingkat hulu, menengah, dan hilir. Pada tingkat hulu, Kementerian Kominfo melakukan kerja sama bersama 108 komunitas, akademisi, lembaga pemerintah, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk memberikan literasi digital.

Baca Juga: Iklan LGBT Muncul di Youtube, Kemkominfo Didesak Menindak Tegas

"Mendidik masyarakat guna menyebarkan informasi yang akurat dan positif untuk menghentikan penyebaran konten negatif seperti hoaks, misinformasi, disinformasi, serta mal-informasi," ujarnya.

Sementara pada pendekatan di tingkat menengah, diambil langkah preventif untuk menghapus akses konten negatif yang diunggah ke situs web atau platform digital.

"Ini kami lakukan apabila menemukan kembali adanya akun yang mendistribusikan kabar bohong dan konten palsu terkait covid-19, soal vaksin dan vaksinasi," tuturnya.

Untuk melengkapi upaya tersebut, Kementerian Kominfo juga bekerja sama dengan lembaga pemerintah dan platform media sosial. "Selain itu, kami secara proaktif menyampaikan temuan isu konten negatif melalui seluruh kanal komunikasi media sosial Kominfo, laman resmi kominfo.go.id," ungkapnya.

Baca Juga: Dalami Dugaan 10 Kementerian Dibobol Hacker China, Polri Koordinasi dengan Kominfo

Sementara itu, di tingkat hilir, Plate mengatakan pihaknya mendukung Polri mengambil tindakan yang tepat dalam mencegah penyebaran informasi yang salah dan menyesatkan di ruang digital.

"Jadi, kami melakukan pendekatan pentahelix yang melibatkan instansi pemerintah, komunitas akar rumput, media konvensional dan sosial, masyarakat sipil, serta akademisi. Pendekatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan situs web, akun media sosial, dan saluran lainnya yang dioperasikan pemerintah, antara lain untuk menangkal penyebaran hoaks, disinformasi, miss-informasi maupun mal-informasi yang terkait pandemi Covid-19," katanya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kominfo Edukasi Siswa...
Kominfo Edukasi Siswa SMA Ungaran Jaga Data Pribadi di Era Digital
Pos Indonesia Dukung...
Pos Indonesia Dukung Peluncuran Prangko Seri Penanda Kota Buk Renteng dalam Acara HUT ke-108 Sleman
Literasi Digital di...
Literasi Digital di Palu, Kemenkominfo Tekankan Bahaya Hoaks dan Penyalahgunaan Internet
Gandeng UGM, Kominfo...
Gandeng UGM, Kominfo Susun Panduan Etika Artificial Intelligence
Kemenkominfo Dorong...
Kemenkominfo Dorong ASN Pemprov NTT Semakin Cakap Digital
Gandeng UGM, Kemenkominfo...
Gandeng UGM, Kemenkominfo Tingkatkan Kompetensi Disabilitas di Ruang Digital
Budi Arie Setiadi di...
Budi Arie Setiadi di Pusaran Judi Online
Polisi Siap Selidiki...
Polisi Siap Selidiki Dugaan Keterlibatan Semua Pihak terkait Judi Online
Melanjutkan 10 Tahun...
Melanjutkan 10 Tahun Pemerataan Infrastruktur Telekomunikasi ke Era Prabowo-Gibran
Rekomendasi
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved