Kata Luhut, Ada Sanksi Bagi Warga yang Nekat Mudik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menyiapkan sanksi dalam kebijakan pelarangan mudik Lebaran pada tahun ini. Hanya saja, masih belum jelas sanksi apa saja yang akan diberlakukan nantinya.
“Ada sanksi-sanksinya,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan seusai rapat terbatas, Selasa (21/4/2020).
Luhut melanjutkan penerapan sanksi tidak serta merta dilakukan saat dimulainya kebijakan pelarangan mudik. Seperti diketahui kebijakan larangan mudik akan dimulai hari Jumat, 24 April 2020 mendatang.
“Namun bentuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif mulai 7 Mei,” ungkapnya.
Luhut menyebut pemerintah menggunakan strategi bertahap dalam membuat kebijakan. Sehingga segala sesuatunya harus dipersiapkan dahulu.
“Jadi strategi pemerintah adalah strategi yang bertahap. Kalau bahasa keren militernya adalah bertahap, bertingkat dan berlanjut. Saya ulangi bertahap, bertingkat dan berlanjut. Jadi kita tidak ujug-ujug bikin begini karena semua harus dipersiapkan secara matang, cermat,” tandasnya.
“Ada sanksi-sanksinya,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan seusai rapat terbatas, Selasa (21/4/2020).
Luhut melanjutkan penerapan sanksi tidak serta merta dilakukan saat dimulainya kebijakan pelarangan mudik. Seperti diketahui kebijakan larangan mudik akan dimulai hari Jumat, 24 April 2020 mendatang.
“Namun bentuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif mulai 7 Mei,” ungkapnya.
Luhut menyebut pemerintah menggunakan strategi bertahap dalam membuat kebijakan. Sehingga segala sesuatunya harus dipersiapkan dahulu.
“Jadi strategi pemerintah adalah strategi yang bertahap. Kalau bahasa keren militernya adalah bertahap, bertingkat dan berlanjut. Saya ulangi bertahap, bertingkat dan berlanjut. Jadi kita tidak ujug-ujug bikin begini karena semua harus dipersiapkan secara matang, cermat,” tandasnya.
(tri)