Kata Luhut, Ada Sanksi Bagi Warga yang Nekat Mudik
Selasa, 21 April 2020 - 20:06 WIB
loading...
Menko Kemaritiman dan Investasi yang juga Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan. Foto/dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menyiapkan sanksi dalam kebijakan pelarangan mudik Lebaran pada tahun ini. Hanya saja, masih belum jelas sanksi apa saja yang akan diberlakukan nantinya.
“Ada sanksi-sanksinya,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan seusai rapat terbatas, Selasa (21/4/2020).
Baca Juga: Jokowi Larang Mudik Lebaran, PKS: Terlambat
Luhut melanjutkan penerapan sanksi tidak serta merta dilakukan saat dimulainya kebijakan pelarangan mudik. Seperti diketahui kebijakan larangan mudik akan dimulai hari Jumat, 24 April 2020 mendatang.
“Namun bentuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif mulai 7 Mei,” ungkapnya.
“Ada sanksi-sanksinya,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan seusai rapat terbatas, Selasa (21/4/2020).
Baca Juga: Jokowi Larang Mudik Lebaran, PKS: Terlambat
Luhut melanjutkan penerapan sanksi tidak serta merta dilakukan saat dimulainya kebijakan pelarangan mudik. Seperti diketahui kebijakan larangan mudik akan dimulai hari Jumat, 24 April 2020 mendatang.
“Namun bentuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif mulai 7 Mei,” ungkapnya.
Lihat Juga :