Rampok Nasabah Bank, Kaki 2 Warga OKI Ditembak Anggota Polres Ponorogo

Sabtu, 18 September 2021 - 18:30 WIB
loading...
Rampok Nasabah Bank,...
Dua rampok nasabah bank dilumpuhkan anggota Polres Ponorogo. Foto/iNews TV/Ahmad Subekhi
A A A
PONOROGO - Agus Yahya, dan Hasan Bisri hanya bisa terduduk lemah di kursi roda usai kakinya remuk dihantam timah panas anggota Satreskrim Polres Ponorogo. Dua warga Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan tersebut, merupakan pelaku perampokan nasabah bank di Ponorogo.

Baca juga: Sadis! Perampok Tembak Karyawan Minimarket dan Tabrak Polisi, Diringkus Tanpa Perlawanan

Keduanya terpaksa ditembak kakinya, karena berupaya kabur saat akan ditangkap oleh petugas kepolisian di tempat persembunyiannya di Yogyakarta. Perampokan yang dilakukan keduanya sebulan lalu, sempat menggemparkan Ponorogo.



Korban perampokan tersebut adalah pasangan suami istri guru, Wiwit Eko, dan Uswatun warga Ngrayun, Kabupaten Ponorogo. Saat itu korban usai mengambil uang Rp25 juta dari bank, lalu berbelanja di toko buku. Tanpa sadar uang yang ada di mobil digasak kedua pelaku.

Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Dibunuh dan Dilucuti Pakaiannya, Yoris: Alphard Itu Tak Ada Kunci Rahasianya

Kepada petugas salah seorang pelaku perampokan, Hasan Bisri mengaku, butuh waktu sekitar 30 detik untuk mencongkel pintu mobil dan mengambil uang korban. "Uang hasil perampokan itu sudah saya gunakan untuk bayar utang dan biaya sekolah anak," ungkapnya.

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur C. Wibowo mengatakan, berbekal rekaman CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), akhirnya kedua pelaku perampokan berhasil diidentifikasi. "Mereka kami buru, dan berhasil ditangkap di persembunyiannya di Yogyakarta," tuturnya.

Baca juga: Siksa 3 Suster di Luar Batas Kemanusiaan, Kekejaman KKB Menuai Beragam Kecaman

Dari hasil pemeriksaan awal, Catur menyebutkan, kedua pelaku sudah beraksi melakukan perampokan di dua wilayah berbeda, yakni satu kali di wilayah Kabupaten Ponorogo, dan satu lagi di wilayah Kabupaten Wonogiri.

"Saat ini keduanya kami lakukan penahanan untuk kepentingan penyelidikan. Kami juga masih melakukan pengembangan penyelidikan, untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain, serta anggota jaringan lainnya. Mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," tuturnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Motif Menantu Tega Bunuh...
Motif Menantu Tega Bunuh Eks Mertua di Pekanbaru karena Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta
Bunuh Mantan Mertua,...
Bunuh Mantan Mertua, Menantu Gasak Perhiasan hingga Dolar Singapura
Viral Perampokan Sadis...
Viral Perampokan Sadis di SPBU Kebalen Bekasi, Polisi Buru 4 Pelaku
Suami Tewas dan Istri...
Suami Tewas dan Istri Kritis, Polisi Buru Perampok Sadis di Bekasi
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Cerita Anggun C Sasmi...
Cerita Anggun C Sasmi Dua Kali Jadi Korban Perampokan di Paris, Berlian Hasil Kerja Keras Raib
Langka! Tokyo Terkenal...
Langka! Tokyo Terkenal Aman, tapi 3 Rampok Gondol Uang Rp45,8 Miliar di Jalan Ramai
Rekomendasi
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Dapat Jalur Relatif Mudah ke Semifinal Piala Dunia 2026
MLSC All-Stars 2026:...
MLSC All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Berebut Gelar Juara di Kudus
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Berita Terkini
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Infografis
Ini Kecanggihan Drone...
Ini Kecanggihan Drone MQ-9 Reaper AS, 11 Unit Telah Ditembak Jatuh Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved