5 Tahun Tak Bisa Buang Sampah, Warga Aruba Depok Protes

Sabtu, 18 September 2021 - 17:39 WIB
loading...
5 Tahun Tak Bisa Buang...
Warga Perumahan Aruba Residence Depok protes karena tak bisa buang sampah rumah tangga. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Hampir saja terjadi keributan atau adu jotos antara warga Aruba Residence Depok dengan sekuriti perumahan tersebut, Sabtu (18/9/2021). Warga Perumahan Aruba ramai-ramai menuntut agar truk Dinas Kebersihan Kota Depok bisa masuk dalam perumahan dan mengambil sampah rumah tangga mereka.

Permasalahan itu berawal saat warga memaksa membuka pagar perumahan agar truk sampah bisa masuk. Namun aksi warga Aruba tersebut dihalangi oleh sekuriti perumahan. Sehingga terjadi adu mulut dan saling dorong antara warga dan sekuriti. Baca juga: Kendalikan Sampah Depok, SKSG UI Inisiasi Program Peduli Lingkungan

Untungnya aksi tersebut tidak berujung pada bentrok fisik antara kedua belah pihak. Menurut Ketua RT setempat Wysnu Lesmana, sudah hampir 5 tahun warga Perumahan Aruba tidak dapat menikmati layanan angkut sampah rumah tangga secara berkala. Warga, kata dia, hanya bisa membuang sampah seminggu sekali dengan cara bergotong royong, yang dilakukan setiap sabtu pagi.

"Warga Aruba bergotong royong mengangkut sampah rumah tangga dari rumah masing-masing untuk dibawa ke luar pagar perumahan. Dan selanjutnya diangkut oleh truk sampah Dinas Kebersihan Kota Depok yang hanya bisa menunggu di luar perumahan," kata Wysnu saat dihubungi, Sabtu (18/9/2021).

Dia menjelaskan, ikhwal persoalan sampah ini dimulai sekitar 2017, ketika pihak pengembang Perumahan Aruba Residence Depok, melarang truk sampah masuk untuk melayani warga yang menolak kenaikan iuran pengelolaan lingkungan (IPL) dari pengembang.

"Awalnya IPL di perumahan Aruba sebesar Rp200.000 per rumah. Pengembang kemudian menaikan biaya IPL per rumah sebesar Rp700.000-Rp1.000.000. Hal itu berdasarkan luas tanah rumah warga dengan alasan besaran iuran sebelumnya tidak cukup menutupi biaya pengelolaan lingkungan setiap bulannya," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Depok Wacanakan Stadion...
Depok Wacanakan Stadion Internasional, Ini Deretan Syarat Ketat dari FIFA dan AFC
Ajang Lari Bertajuk...
Ajang Lari Bertajuk Depok Run Festival Bakal Diikuti 2.500 Peserta, Catat Tanggalnya!
Rekomendasi
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
Cover Musik Jadi Cara...
Cover Musik Jadi Cara Generasi Digital Menunjukkan Kreativitas
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved