Bejat! Istri Enggan Diajak Hubungan Badan, Guru Honorer Ini Tega Cabuli Anak Kandung
Jum'at, 17 September 2021 - 23:38 WIB
loading...
Pria berinisial ES (34) ditangkap Satreskrim Polres Sukoharjo, setelah mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia tujuh tahun. Foto/Ilustrasi
A
A
A
SUKOHARJO - Sungguh bejat kelakuan ES (34). Tak kuat menahan napsu birahinya, pria yang berprofesi sebagai guru honorer ini, dengan teganya mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia tujuh tahun.
Baca juga: Biadab! Gadis 14 Tahun Diperkosa Ayah dan Kakak Kandungnya Selama 3 Tahun
Akibat aksi bejatnya tersebut, kini ES harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukoharjo. ES yang merupakan warga Klaten tersebut, dijebloskan ke sel tahanan untuk proses penyidikan.
Kepada petugas, ES mengaku tega melakukan tindakan pencabulan terhadap anak gadisnya, karena halusinasi berhubungan badan dengan sang istri. Antara ES dengan istrinya sudah dua tahun ini pisah ranjang, dan sang istri selalu menolak untuk berhubungan badan.
Baca juga: Biadab! Gadis 14 Tahun Diperkosa Ayah dan Kakak Kandungnya Selama 3 Tahun
Akibat aksi bejatnya tersebut, kini ES harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukoharjo. ES yang merupakan warga Klaten tersebut, dijebloskan ke sel tahanan untuk proses penyidikan.
Kepada petugas, ES mengaku tega melakukan tindakan pencabulan terhadap anak gadisnya, karena halusinasi berhubungan badan dengan sang istri. Antara ES dengan istrinya sudah dua tahun ini pisah ranjang, dan sang istri selalu menolak untuk berhubungan badan.
Lihat Juga :