Biadab! Gadis 14 Tahun Diperkosa Ayah dan Kakak Kandungnya Selama 3 Tahun
Kamis, 16 September 2021 - 16:37 WIB
loading...
Petugas memeriksa tersangka WTM (46) dan anaknya, SA (18) warga Ajibarang, Banyumas yang diduga memerkosa anak dan adik kandungnya selama 3 tahun. Foto/iNews TV/Saladin Ayyubi
A
A
A
BANYUMAS - Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas, Jawa Tengah berhasil menangkap WTM (46) dan anaknya, SA (18) warga Kecamatan Ajibarang, Banyumas. Keduanya diduga memerkosa anak dan adik kandungnya selama 3 tahun.
Ayah dan anak ini diamankan Unit PPA Polresta Banyumas setelah dilaporkan TKY (43), ibu korban yang sekaligus istri dan ibu pelaku, warga Ajibarang karena telah melakukan persetubuhan terhadap korban AJ (14) yang tidak lain adalah anak kandung dari pelaku WTM dan juga adik kandung pelaku SA. Peristiwa tersebut terakhir terjadi di rumah mereka pada 5 September 2021 dan 11 September 2021.
Baca juga: Tak Kuat Menahan Nafsu, Ayah di Makassar Tega Perkosa Anak Kandungnya
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry ST menjelaskan, kasus tersebut terungkap saat saksi Tapsir sedang berada di kantor Balai Desa. Tapsir kemudian menerima kabar bahwa ada warganya yang sedang berada di Polsek Karanglewas.
Mendengar hal tersebut saksi mencoba untuk memastikan informasi tersebut dengan datang langsung bersama Ketua RT ke Polsek Karanglewas. Sesampainya di Polsek Karanglewas, saksi melihat sudah ada anak perempuan bernama AJ.
Ayah dan anak ini diamankan Unit PPA Polresta Banyumas setelah dilaporkan TKY (43), ibu korban yang sekaligus istri dan ibu pelaku, warga Ajibarang karena telah melakukan persetubuhan terhadap korban AJ (14) yang tidak lain adalah anak kandung dari pelaku WTM dan juga adik kandung pelaku SA. Peristiwa tersebut terakhir terjadi di rumah mereka pada 5 September 2021 dan 11 September 2021.
Baca juga: Tak Kuat Menahan Nafsu, Ayah di Makassar Tega Perkosa Anak Kandungnya
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry ST menjelaskan, kasus tersebut terungkap saat saksi Tapsir sedang berada di kantor Balai Desa. Tapsir kemudian menerima kabar bahwa ada warganya yang sedang berada di Polsek Karanglewas.
Mendengar hal tersebut saksi mencoba untuk memastikan informasi tersebut dengan datang langsung bersama Ketua RT ke Polsek Karanglewas. Sesampainya di Polsek Karanglewas, saksi melihat sudah ada anak perempuan bernama AJ.
Lihat Juga :