Demi Nilai Tambahan Bocah SD, Kehilangan Keperawanan Direnggut Guru Olahraga
Jum'at, 17 September 2021 - 19:49 WIB
loading...
Bunga seorang bocah SD di Kabupaten Banyuasin, Sumsel kehilangan keperawanannya karena disetubuhi Imam Karomen (31) guru olahraganya sendiri. Foto ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
BANYUASIN - Bunga seorang bocah SD di Kabupaten Banyuasin, Sumsel kehilangan keperawanannya karena disetubuhi Imam Karomen (31) guru olahraganya sendiri. Bunga disetubuhi sang guru di ruang perpustakaan usai jam sekolah sudah usai.
Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Tarmudi melalui Kasat Reskrim AKP M Ikang Adeputra, mengatakan peristiwa tersebut terjadi Juli 2019 lalu. Namun Iman sang guru baru ditangkap, Selasa (14/9/2021).
Baca :Keji, 3 Pemuda Bejat di Bali Tega Setubuhi Bocah SD
"Penangkapan dilakukan setelah korban melaporkan perbuatan Imam kepada orang tuanya setelah sekian lama ditutupi," katanya, Jumat (17/9/2021).
Iman ditangkap oleh unit PPA Sat Reskrim bersama anggota Polsek Makarti Jaya di rumah mertuanya. Selanjutnya dibawa ke Polres Banyuasin guna pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Ikang, dari pengakuan Imam perbuatan itu dilakukannya dengan modus mengajak korban untuk mengkoreksi soal pelajaran di perpustakaan meski jam sekolah sudah usai.
"Korban saat itu hanya menurut saja. Disanalah kemudian terjadi perbuatan asusila itu. Korban juga dijanjikan nilai tambahan dan diminta tidak menceritakan kejadian itu," katanya.
Hasil pengembangan pemeriksaan, ternyata Imam juga melakukan perbuatan cabul kepada dua murid perempuan lainnya. Hanya saja, kedua korban itu tidak sampai disetubuhi.
Baca juga : Miris! Kakek Bejat di Makassar Cabuli Paksa 4 Bocah SD di Masjid
"Jadi ada tiga korban. Tapi hanya satu yang sampai terjadi persetubuhan," tandasnya.
Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Tarmudi melalui Kasat Reskrim AKP M Ikang Adeputra, mengatakan peristiwa tersebut terjadi Juli 2019 lalu. Namun Iman sang guru baru ditangkap, Selasa (14/9/2021).
Baca :Keji, 3 Pemuda Bejat di Bali Tega Setubuhi Bocah SD
"Penangkapan dilakukan setelah korban melaporkan perbuatan Imam kepada orang tuanya setelah sekian lama ditutupi," katanya, Jumat (17/9/2021).
Iman ditangkap oleh unit PPA Sat Reskrim bersama anggota Polsek Makarti Jaya di rumah mertuanya. Selanjutnya dibawa ke Polres Banyuasin guna pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Ikang, dari pengakuan Imam perbuatan itu dilakukannya dengan modus mengajak korban untuk mengkoreksi soal pelajaran di perpustakaan meski jam sekolah sudah usai.
"Korban saat itu hanya menurut saja. Disanalah kemudian terjadi perbuatan asusila itu. Korban juga dijanjikan nilai tambahan dan diminta tidak menceritakan kejadian itu," katanya.
Hasil pengembangan pemeriksaan, ternyata Imam juga melakukan perbuatan cabul kepada dua murid perempuan lainnya. Hanya saja, kedua korban itu tidak sampai disetubuhi.
Baca juga : Miris! Kakek Bejat di Makassar Cabuli Paksa 4 Bocah SD di Masjid
"Jadi ada tiga korban. Tapi hanya satu yang sampai terjadi persetubuhan," tandasnya.
(sms)
Lihat Juga :