Agung Sucipto Sebut Nurdin Abdullah Tak Terlibat dalam OTT

Jum'at, 17 September 2021 - 14:24 WIB
loading...
Agung Sucipto Sebut...
Suasana sidang lanjutan Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah (NA) di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (16/09) kemarin. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Terdakwa Agung Sucipto membeberkan sejumlah fakta di persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi terhadap Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah (NA) . Ia bersaksi bahwa NA sama sekali tidak terlibat dalam penyerahan uang saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Penasihat Hukum NA, Arman Hanis, mencecar Agung Sucipto dengan sejumlah pertanyaan. Mengenai uang yang di- OTT senilai Rp2,5 miliar, apakah pertemuan saksi (Agung) dengan Edy Rahmat (ER) sudah diatur?

Baca Juga: Direktur Perusahaan Anggu Tak Pernah Interaksi dengan NA Soal Proyek

AS kemudian membenarkan pernyataan tersebut. Pertemuan antara AS dan ER telah diatur tanpa diketahui oleh Nurdin Abdullah dan tidak ada komunikasi.

"Iya, Pak NA tidak tahu soal pertemuan itu. Uang dan proposalnya juga ia tidak tahu," jawab Agung Sucipto di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (16/9) kemarin, sebagaimana keterangan pers yang diterima SINDOnews.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Partai Perindo Sulsel...
Partai Perindo Sulsel Konsolidasikan 24 DPD, Nurdin Abdullah Serukan Penguatan Kerja Kolektif Hadapi Agenda Strategis ke Depan
Mantan Pejabat Pemkot...
Mantan Pejabat Pemkot Surabaya Ditahan Kejati Jatim terkait Kasus Gratifikasi Rp3,6 Miliar
Cegah Korupsi dan Gratifikasi,...
Cegah Korupsi dan Gratifikasi, Kantor Imigrasi Cilacap Perkuat Pengawasan Internal
Kantor PDAM dan Pemda...
Kantor PDAM dan Pemda Purwakarta Digeledah Kejaksaan, Dokumen dan HP Disita
KPK Geledah Kantor Pengadaan...
KPK Geledah Kantor Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Semarang
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Kasus Gratifikasi di...
Kasus Gratifikasi di Kukar, KPK Panggil Japto S Soerjosoemarno hingga Rita Widyasari
Terbitkan SE Pengendalian...
Terbitkan SE Pengendalian Gratifikasi SPMB, KPK Soroti Calon Siswa Titipan
Rekomendasi
Drone Terjang Galilea...
Drone Terjang Galilea Barat Beberapa Menit setelah Netanyahu Pergi
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Kalahkan Ana/Trias, Rachel/Febi ke Semifinal
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved