Polisi Amankan 3 Orang Pengelola Arisan Online Bodong Lewat Instagram

Kamis, 16 September 2021 - 21:30 WIB
loading...
Polisi Amankan 3 Orang...
Polisi amankan tiga orang pengelola arisan bodong lewat Instagram. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Jajaran Satreskrim Polrestabes Makassar, tengah mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi lewat arisan online yang dialami oleh sejumlah wanita beragam profesi di wilayah Kecamatan Rappocini. Tiga orang terduga pelaku di antaranya adalah perempuan masih diperiksa penyelidik.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, ketiga pelaku yang belum mau disebutkan identitasnya diduga adalah penyedia sekaligus penyelenggara dugaan investasi bodong ini diperiksa. Mereka bakal ditentukan status hukumnya jika pemeriksaan rampung 1x24 jam.

Baca Juga: Wanita-wanita Cantik Gegerkan Pernikahan Pelaku Arisan Bodong, Tuntut Uang Dikembalikan

"Sampai sekarang kurang lebih puluhan orang masyarakat menjadi korban , dengan kerugian kurang lebih Rp94 Juta, sampai sekarang tiga orang ini masih diperiksa dan akan ditentukan statusnya ketiga-tiganya ini adalah pelaku maupun tersangka atau tidak," kata Jamal kepada wartawan di kantornya, Kamis (16/9/2021).

Dia menambahkan, puluhan korban itu awalnya mendatangi Polsek Rappocini untuk difasilitasi bermediasi kepada terlapor, yakni wanita berinisial LSD. Setelah dimediasi, petugas polsek mengarahkan para korban agar melapor ke Polrestabes Makassar. "Sekarang proses terkait perkara ini dilakukan Satreskrim," ujarnya.

Jamal menyampaikan selain tiga orang itu, pihaknya juga telah mengambil keterangan dari para korban dan sejumlah saksi. "Karena ada memang berapa puluh korban ini, namun hanya beberapa dulu yang melapor. Informasi ada juga di luar Makassar, tapi yang terkonfirmasi ke penyidik itu hanya yang ada di Makassar," imbuhnya.

Dia menjelaskan, sejauh ini dari keterangan yang dikumpulkan, dugaan aktifitas bisnis bodong tersebut telah berjalan beberapa bulan. "Melalui online dengan dijanjikan akan diberikan keuntungan antara Rp1-1,5 juta per lima harinya, dengan setoran uang arisan bervariasi dari masing-masing peserta ataupun diduga korban . Kemudian yang bisa kami taksir itu Rp94 Juta, kerugiannya," tegasnya.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Akhmad Risal mengatakan, usai menerima laporan, pihaknya langsung memeriksa terlapor, wanita LSD serta pacar LSD, dan seorang admin akun media sosial arisan dan investasi. Dua orang laki-laki itu diambil keterangannya dalam kapasitas sebagai saksi.

Baca Juga: Tertipu Arisan Bodong Rp1,5 Miliar Emak-Emak Cantik Geruduk Polresta Malang Kota



LSD, lanjut Risal mengelola arisan bodong ini di rumah kosnya Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini. Kosan tersebut sempat didatangi pihaknya untuk mengkonfrontasi keterangan dengan para korban yang kebanyakan ibu-ibu, setelah itu LSD diinterogasi oleh penyidik. "Kita dalami bagaimana mekanismenya ini arisan online," ucap ditemui di kantornya, Rabu (15/9) malam.

Dia melanjutkan, para korban tergiur dengan iming-iming hingga akhirnya menjadi korban puluhan hingga ratusan juta, tak bisa lagi menerima uang kembalian yang telah diinvestasikan. "Baru tidak ada jaminan dari pelaku ini kepada korban. Pas di mediasi korban ini tidak bisa memberikan jaminan untuk kerugian yang dialami, akhirnya dilanjutkan proses hukumnya," paparnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terungkap, Kode Arisan...
Terungkap, Kode Arisan dan Event di Balik Pesta Gay di Hotel Kuningan Jaksel
Bandung Geger! Wanita...
Bandung Geger! Wanita Diduga Diculik Pria Berpistol usai Pulang dari Arisan
Puluhan Warga Bojonegoro...
Puluhan Warga Bojonegoro Diduga Jadi Korban Arisan Bodong, Kerugian Capai Rp925 Juta
Puluhan Wanita Cantik...
Puluhan Wanita Cantik Jadi Korban Arisan Bodong, Kerugian Capai Rp872 Juta
Pelaku Investasi dan...
Pelaku Investasi dan Arisan Bodong di Malang Ditangkap Polisi
Heboh, 50 Emak-emak...
Heboh, 50 Emak-emak di Karawang Tertipu Arisan Bodong hingga Rp1,9 Miliar
Hukum Mengadakan Arisan...
Hukum Mengadakan Arisan di Dalam Masjid, Apakah Diperbolehkan?
Arisan Bodong Via WhatsApp:...
Arisan Bodong Via WhatsApp: 425 Member, 85 Orang Jadi Korban, Pelaku Foya-foya Beli Mobil hingga HP
Belasan Korban Laporkan...
Belasan Korban Laporkan Selebgram Asal Bengkulu ke Polisi, Diduga Bawa Kabur Rp1,5 Miliar
Rekomendasi
Asal-usul Nama Suro...
Asal-usul Nama Suro = Asyura? Simak Penjelasannya di Sini!
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Alwi Farhan Juara Australia...
Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, Indonesia Bawa Pulang 1 Gelar dan 2 Runner Up
Berita Terkini
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Infografis
Cara Memberantas Judi...
Cara Memberantas Judi Online lewat Sistem Pembayaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved