Diduga Permasalahan Tanah, ASN di Minahasa Babak Belur Dianiaya
loading...
A
A
A
MANADO - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Vicky Tanod (53) babak belur dianiaya oleh KT alias Kristian. Diduga Warga Desa Sawangan Jaga l, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa itu dianaya terkait permasalahan tanah.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan peristiwa tersebut terjadi saat terlapor sedang melakukan pengukuran sebidang tanah di Desa Sawangan Jaga I, Kecamatan Tombulu sekitar pukul 09.30 Wita, Rabu (15/9/2021).
"Saat sedang mengukur tanah, pelapor mendatangi terlapor dan mengatakan kalau tanah tersebut masih dalam keadaan bermasalah," kata Kompol Taufiq Arifin, Kamis (16/9/2021).
Pelapor kemudian menahan tali ukuran yang digunakan terlapor, terjadi tari menarik di antara keduanya hingga mengakibatkan pelapor terjatuh. Dalam posisi terjatuh itu, terlapor kemudian menggigit tangan sebelah kiri pelapor serta memukul bagian wajah pelapor sehingga mengalami luka gigit dan memar di bagian wajah. Baca: Geger! Kantor Pengacara di Bali Dilempar Bom Molotov.
Merasa keberatan dengan perbuatan terlapor, pelapor akhirnya menempuh jalur hukum, dengan cara mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian. "Laporan tersebut saat ini sedang dalam proses penyelidikan pihak kami," pungkasnya. Baca Juga: Kecelakaan di Bali, Pengungsi Suriah Pilih Pulang Kampung.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan peristiwa tersebut terjadi saat terlapor sedang melakukan pengukuran sebidang tanah di Desa Sawangan Jaga I, Kecamatan Tombulu sekitar pukul 09.30 Wita, Rabu (15/9/2021).
"Saat sedang mengukur tanah, pelapor mendatangi terlapor dan mengatakan kalau tanah tersebut masih dalam keadaan bermasalah," kata Kompol Taufiq Arifin, Kamis (16/9/2021).
Pelapor kemudian menahan tali ukuran yang digunakan terlapor, terjadi tari menarik di antara keduanya hingga mengakibatkan pelapor terjatuh. Dalam posisi terjatuh itu, terlapor kemudian menggigit tangan sebelah kiri pelapor serta memukul bagian wajah pelapor sehingga mengalami luka gigit dan memar di bagian wajah. Baca: Geger! Kantor Pengacara di Bali Dilempar Bom Molotov.
Merasa keberatan dengan perbuatan terlapor, pelapor akhirnya menempuh jalur hukum, dengan cara mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian. "Laporan tersebut saat ini sedang dalam proses penyelidikan pihak kami," pungkasnya. Baca Juga: Kecelakaan di Bali, Pengungsi Suriah Pilih Pulang Kampung.
(nag)