Diduga Terlibat Kasus Narkoba, 2 Oknum Polisi di Bone Diamankan

Kamis, 16 September 2021 - 03:10 WIB
loading...
Diduga Terlibat Kasus Narkoba, 2 Oknum Polisi di Bone Diamankan
Oknum polisi ditangkap Jajaran Polres Bone saat kedapatan terlibat kasus narkoba. Foto: iNewsTV/Bulan Sri Indra Maya
A A A
BONE - Dua oknum anggota polisi di Kabupaten Bone , Sulawesi Selatan ( Sulsel ) terpaksa diamankan lantaran diduga terlibat kasus narkoba .

Kedua oknum polisi itu langsung digelandang ke Mapolres Bone, guna pemeriksaan dan penyilidikan lebih lanjut. Selain itu, empat warga sipil juga ikut diamankan.

Kedua oknum polisi ini masing-masing berinisial AMR dan SF, keduanya diamankan di tempat yang berbeda.



AMR diamankan di salah satu tempat di Kabupaten Bone dengan barang bukti sabu satu sashet kecil. Sementara SF diamankan bersama tiga orang temannya warga sipil, di Jalan Sulawesi, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Dalam penangkapan SF dan ketiga temannya ini tidak ditemukan barang bukti narkoba, hanya alat isap sabu atau bong yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Aswan Afandi membenarkan adanya penangkapan dua oknum polisi yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkoba, namun kasus kedua oknum ini tidak berhubungan.


“Keduanya ditangkap ditempat dan waktu yang berbeda, AMR diamankan di salah satu tempat di Kabupaten Bone dengan barang bukti sabu seberat nol koma sekian, yang diduga rencananya akan dipakai,” katanya.

Penangkapan oknum polisi AMR ini lanjut dia, setelah salah satu warga sipil diamankan. “Dari hasil pengembangan warga sipil ini, oknum polisi AMR diamankan keesokan harinya,” ungkap dia.

Sementara itu, SF diamankan di Jalan Sulawesi bersama temannya dari warga sipil dengan barang bukti hanya bong atau alat isap sabu. “Tidak ada narkoba yang ditemukan, diduga diamankan sesaat setelah melakukan penyalahgunaan narkoba,” tukasnya.

Kini, pihaknya masih mendalami dan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, sementara warga sipil yang ikut diamankan tersebut diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bone untuk dilakukan assesmen.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1943 seconds (0.1#10.140)