Tersangka Ledakan Dahsyat Bom Ikan di Pasuruan Jadi 4 Orang
loading...
A
A
A
PASURUAN - Polresta Pasuruan, Jawa Timur menetapkan empat tersangka kasus ledakan bom ikan yang menewaskan dua orang di Gondang Wetan, Pasuruan beberapa waktu lalu.
Keempat tersangka, yakni Gofar dan Mat Sidiq meninggal dunia saat kejadian, dan dua tersangka baru yakni IF istri Gofar dan adik ipar gofar inisial IR. Diduga kuat, adik dan kakak kandung ini terlibat langsung dalam pembuatan bom ikan dan mengetahui bahan peledak.
Sementara itu, dari hasil Labfor cabang Surabaya ledakan ini termasuk jenis high explosive karena unsur bom yakni TNT. "Kita tetapkan empat tersangka dengan peran masing-masing," ujar Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, Rabu (15/9/2021).
Sementara, dari keterangan tersangka IR, dirinya berperan membantu memasukkan bahan peledak ke dalam detonator. Ia mengaku diberi upah oleh Mat Sidiq sebesar Rp 300 ribu setiap minggunya." Saya membantu memasukkan bahan peledak dan tahu kalau itu bom ikan," ujarnya, Rabu (15/9/2021).
Bisnis bom ikan ini sudah berlangsung selama setahun lebih dan perbulan mengirim bom ikan dikalangan nelayan setempat. Saat kejadian IR posisinya di dalam rumah yang ambruk, dan beruntung selamat. Baca: Ledakan Bom Ikan Tewaskan Ayah-Anak di Pasuruan, 2 Rumah Kerabat Digeledah.
Sebelumnya, polisi menetapkan 2 tersangka masing-masing Gofar meninggal di Puskesmas setempat dan Sidiq mengembuskan napas terakhir di lokasi kejadian. Baca Juga: Pemkot Bandung Izinkan Bioskop Buka, Pengunjung Wajib Bawa Sertifikat Vaksin.
Keempat tersangka, yakni Gofar dan Mat Sidiq meninggal dunia saat kejadian, dan dua tersangka baru yakni IF istri Gofar dan adik ipar gofar inisial IR. Diduga kuat, adik dan kakak kandung ini terlibat langsung dalam pembuatan bom ikan dan mengetahui bahan peledak.
Sementara itu, dari hasil Labfor cabang Surabaya ledakan ini termasuk jenis high explosive karena unsur bom yakni TNT. "Kita tetapkan empat tersangka dengan peran masing-masing," ujar Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, Rabu (15/9/2021).
Sementara, dari keterangan tersangka IR, dirinya berperan membantu memasukkan bahan peledak ke dalam detonator. Ia mengaku diberi upah oleh Mat Sidiq sebesar Rp 300 ribu setiap minggunya." Saya membantu memasukkan bahan peledak dan tahu kalau itu bom ikan," ujarnya, Rabu (15/9/2021).
Bisnis bom ikan ini sudah berlangsung selama setahun lebih dan perbulan mengirim bom ikan dikalangan nelayan setempat. Saat kejadian IR posisinya di dalam rumah yang ambruk, dan beruntung selamat. Baca: Ledakan Bom Ikan Tewaskan Ayah-Anak di Pasuruan, 2 Rumah Kerabat Digeledah.
Sebelumnya, polisi menetapkan 2 tersangka masing-masing Gofar meninggal di Puskesmas setempat dan Sidiq mengembuskan napas terakhir di lokasi kejadian. Baca Juga: Pemkot Bandung Izinkan Bioskop Buka, Pengunjung Wajib Bawa Sertifikat Vaksin.
(nag)