Disekap di Hotel Dalam Kondisi Basah, 10 Wanita Cantik Diselamatkan Saat Hendak Dijual ke Malaysia

Selasa, 14 September 2021 - 17:43 WIB
loading...
Disekap di Hotel Dalam...
Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja, membebaskan 10 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari sebuah hotel di kawasan Pelita, Batam. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
A A A
BATAM - Sejumlah wanita cantik berhasil diselamatkan oleh Unit Polsek Lubuk Baja, dari sebuah hotel di kawasan Pelita, Kota Batam. Mereka hendak dijual ke Malaysia, untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.



Saat ditemukan polisi, para calon PMI ilegal ini ditempatkan di dua kamar hotel dalam kondisi mengenaskan. Mereka sempat sudah berangkat ke Malaysia, melalui jalur laut. Namun, di tengah laut kapal yang mereka tumpangi dihantam ombak dan terbalik.



Menurut Kapolsek Lubuk Baja, AKP Budi Hartono, saat ditemukan para calon PMI ilegal ini disembunyikan dalam dua buah kamar hotel oleh agennya. "Rencananya, mereka akan ke Malaysia melalui jalur tikus. Kondisi para calon PMI ilegal ini memprihatinkan, karena hampir semua pakaian mereka basah kuyup dan tidak mengantongi dokumen apapun," tuturnya.



Dari pengakuan para calon PMI ilegal ini, sebelumnya mereka diberangkatkan ke Malaysia oleh seorang pria yang dipanggil Andi. Pemberangkatan mereka menggunakan kapal speed ukuran kecil melalui jalur ilegal ke Sungai Renggit, Johor, Malaysia, namun saat di tengah laut diterpa badai dan kapalnya terbalik.

Selanjutnya, para calon PMI ilegal ini kembali dibawa ke Batam, dan diinapkan di hotel. Beruntung ada masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka, dan melaporkan kepada polisi.



Akhirnya anggota Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja membebaskan mereka. Sayangnya, polisi tidak menemukan satupun agen yang bertanggung jawab atas keberadaan para calon PMI ilegal tersebut.

Sementara itu, salah satu calon PMI ilegal yang diketahui bernama Ayu mengaku masih trauma dengan kejadian kapal yang ditumpanginya terbalik saat hendak menuju Malaysia. "Saya diselamatkan kapal lain, setelah terapung di laut selama satu jam," ujarnya.



PMI ilegal asal Kupang, NTT tersebut, mengaku kehilangan semua dokumen dan barang berharga yang disimpan dalam tas yang hilang saat kapal terbalik di laut. Untuk berangkat ke Malaysia, mereka dipungut biaya Rp8 juta-13 juta.

Kini polisi masih memburu pelaku yang merekrut para PMI ilegal tersebut. Sementara untuk para korban, rencananya akan diserahkan kepada BNP2TKI untuk dapat dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2949 seconds (0.1#10.140)