Terlepas dari Kandang, Owa-owa Serang Bocah hingga Terluka Parah

Selasa, 14 September 2021 - 13:10 WIB
loading...
Terlepas dari Kandang, Owa-owa Serang Bocah hingga Terluka Parah
Petugas BKSDA Kalteng SKW 2 Pangkalan Bun saat melepasliarkan Owa-owa di SM Lamandau beberapa waktu lalu. Foto/Ist
A A A
KOTAWARINGIN TIMUR - Seekor Owa-owa, hewan dilindungi di Kotawaringin Timur (Kotim) , Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerang anak kecil atau bocah hingga luka parah dan harus mendapat 20 jahitan. Owa-owa yang dipelihara oleh warga dan terlepas, keluar kandang dan menyerang.

"Sabtu 11 September 2021 kita dapat laporan ada 1 ekor satwa liar jenis Owa-owa yang dipelihara warga. Informasinya satwa tersebut sempat terlepas dari kandang dan menyerang anak kecil hingga terluka sobek," ujar Kepala BKSDA Pos Jaga Sampit, Muriansyah, Selasa (14/9/2021).

Dia menjelaskan, satwa liar yang menyerang anak kecil hingga terluka itu sudah dipelihara warga selama 10 tahun.



Owa-owa dipelihara warga Dusun Sungai Bugis, Desa Kenyala, kecamatan Telawang, Kotawaringin Timur.

Saat dievakuasi, Owa-owa berjenis kelamin jantan dengan usia sekitar 10 tahun itu tampak sehat serta tidak ada luka.

"Waktu kita ke Dusun Sungai Bugis, kepada masyarakat sudah kita sosialisasikan terkait dampak dari memelihara satwa liar jenis Owa-owa. Satwa tersebut bisa mengamuk jika saat birahi," ujarnya.



Selain itu, petugas BKSDA juga mengimbau kepada masyarakat setempat untuk tidak melakukan penangkapan, pembunuhan atau hal lainnya kepada satwa liar yang dilindungi tersebut saat menemukannya.

"Apabila ada kemunculan dan gangguan satwa liar khususnya satwa liar yg dilindungi UU RI tolong dilaporkan ke petugas BKSDA, TNI atau Polri. Jangan ditangkap, dipelihara atau dibunuh," tegasnya.

Setelah memberikan sejumlah arahan kepada warga setempat, petugas BKSDA Pos Jaga Sampit langsung menerima penyerahan satwa jenis Owa-owa dari masyarakat untuk ditindaklanjuti.

"Untuk satwa liar dimaksud (Owa-owa) sudah kita terima dan diamankan di Pos Sampit sambil menunggu arahan pimpinan," katanya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4201 seconds (0.1#10.140)