Kasus Covid-19 Turun, Warga Parepare Diimbau Tetap Disiplin Prokes
Senin, 13 September 2021 - 21:12 WIB
loading...
Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe mengajak masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
PAREPARE - Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe , mengimbau masyarakat agar tetap patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes), sekalipun jumlah kasus Covid-19 semakin menurun. Data dari Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Parepare, kasus aktif Covid-19 kini hanya 26.
Taufan mengatakan, penurunan kasus Covid-19 yang menggembirakan ini, tak lepas dari kerja keras dari berbagai pihak, serta kerja sama dan dukungan masyarakat.
Baca juga: Capai 10.600 Orang, Pemkab Gowa Dorong Cakupan Vaksinasi Kelompok Pelajar
Meski kasus Covid-19 menunjukkan tren penurunan, namun kata Taufan, hal tersebut jangan sampai membuat semua pihak lengah. Semua unsur, baik masyarakat maupun pemerintah, diimbau tetap patuh prokes, utamanya saat beraktivitas.
"Agar Parepare kembali berada di zona hijau penularan Covid-19," katanya.
Sekadar diketahui, 26 kasus aktif yang tercatat pertanggal 12 September, di antaranya tiga orang di rawat di RSUD Andi Makkasau , dua orang di RS Fatimah, dan 21 orang menjalani isolasi mandiri.
Baca juga: Siswa SMA di Enrekang Tiba-tiba Tak Bisa Jalan Usai Divaksin
Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare, Renny Anggraeny Sari mengemukakan, tiga pasien yang saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit rujukan Covid-19 yang dipimpinnya, dalam kondisi yang baik.
Ia berharap, tak ada lagi penambahan pasien terpapar Covid-19. Pihaknya, kata Renny, juga mengajak dan mengimbau masyarakat agar tetap mempertahankan kedisiplinan dalam menerapkan prokes.
Baca juga: Polres Gowa Ringkus Pengedar Narkoba, Tahanan di Lapas Jadi Pemasok
"Dengan tetap disiplin mematuhi prokes, akan sangat berdampak pada pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di Parepare. Tetap menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan," papar Renny.
Saat ini, Parepare berada pada level III Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) . Hal itu berdasarkan surat edaran satgas penanganan covid-19 Kota Parepare, bernomor 060/ 51/ GT.COVID19. Surat edran itu berlaku mulai tanggal 7 hingga 20 September 2021.
Taufan mengatakan, penurunan kasus Covid-19 yang menggembirakan ini, tak lepas dari kerja keras dari berbagai pihak, serta kerja sama dan dukungan masyarakat.
Baca juga: Capai 10.600 Orang, Pemkab Gowa Dorong Cakupan Vaksinasi Kelompok Pelajar
Meski kasus Covid-19 menunjukkan tren penurunan, namun kata Taufan, hal tersebut jangan sampai membuat semua pihak lengah. Semua unsur, baik masyarakat maupun pemerintah, diimbau tetap patuh prokes, utamanya saat beraktivitas.
"Agar Parepare kembali berada di zona hijau penularan Covid-19," katanya.
Sekadar diketahui, 26 kasus aktif yang tercatat pertanggal 12 September, di antaranya tiga orang di rawat di RSUD Andi Makkasau , dua orang di RS Fatimah, dan 21 orang menjalani isolasi mandiri.
Baca juga: Siswa SMA di Enrekang Tiba-tiba Tak Bisa Jalan Usai Divaksin
Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare, Renny Anggraeny Sari mengemukakan, tiga pasien yang saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit rujukan Covid-19 yang dipimpinnya, dalam kondisi yang baik.
Ia berharap, tak ada lagi penambahan pasien terpapar Covid-19. Pihaknya, kata Renny, juga mengajak dan mengimbau masyarakat agar tetap mempertahankan kedisiplinan dalam menerapkan prokes.
Baca juga: Polres Gowa Ringkus Pengedar Narkoba, Tahanan di Lapas Jadi Pemasok
"Dengan tetap disiplin mematuhi prokes, akan sangat berdampak pada pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di Parepare. Tetap menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan," papar Renny.
Saat ini, Parepare berada pada level III Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) . Hal itu berdasarkan surat edaran satgas penanganan covid-19 Kota Parepare, bernomor 060/ 51/ GT.COVID19. Surat edran itu berlaku mulai tanggal 7 hingga 20 September 2021.
(luq)
Lihat Juga :