Ini Cara Pimpinan Ponpes Paksa 2 Wanita Hamil Tua Mau Disetubuhi

Senin, 13 September 2021 - 18:47 WIB
loading...
Ini Cara Pimpinan Ponpes...
Tersangka Ahmad Kholil, pimpinan ponpes di Kotawaringin Barat menyetubuhi paksa dua wanita hamil dengan ancaman bakal dicerai suami dan jabang bayi akan mati. Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Tersangka Ahmad Kholil, pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Nurul Hikmah di Pangkalan Lada, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah menyetubuhi paksa dua wanita hamil dengan ancaman bakal dicerai suami dan jabang bayi yang dikandung akan mati.

Dua korban yang datang ke Pondok Pesantren Nurul Hikmah Desa Pandu Senjaya SP 4 Blok B, Kotawaringin Barat bermaksud konsultasi masalah rumah tangga dan ruqyah.

Namun ternyata mereka justru masuk ke perangkap tersangka yang nafsu melihat wanita sedang hamil tua. Disertai ancaman, tersangka Ahmad Kholil menyetubuhi keduanya dalam waktu yang berbeda.

Baca juga: Nafsu Lihat 2 Wanita Hamil Tua, Pimpinan Ponpes Nekat Setubuhi

Aksi cabul pimpinan ponpes terbongkar setelah kedua korbannya memberanikan diri melapor ke SPKT Polres Kobar.

Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Devy Firmansyah mengungkapkan, peristiwa pencabulan terakhir terjadi pada Minggu, 5 September 2021 sekitar pukul 23.55 WIB.

Saat itu, korban berinisial LF dan suaminya pergi ke pondok pesantren (ponpes) Nurul Hikmah Desa Pandu Senjaya SP 4 Blok B. Kedatangan pasangan suami istri (pasutri) ini untuk berkonsultasi masalah rumah tangga dengan pimpinan ponpes, Ahmad Kholil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
9 Orang Meninggal Akibat...
9 Orang Meninggal Akibat Runtuhnya Ponpes Al Khonziny, 54 Masih Pencarian
Astaga! Suami Serahkan...
Astaga! Suami Serahkan Istrinya Disetubuhi Dukun Gegara Santet
Ini Tampang Predator...
Ini Tampang Predator Anak Laki-laki di Bekasi, Polisi: Pelaku Sehat dan Sadar Penuh!
Sahroni Desak Oknum...
Sahroni Desak Oknum Polisi yang Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT Ditindak Tegas
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Pesantren Harus Jadi...
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, Perempuan Bangsa Hadirkan Modul Anti Pencabulan
Keistimewaan Surat Al...
Keistimewaan Surat Al Fatihah sebagai Ayat Ruqyah, Simak di Sini!
Rekomendasi
Kisah Epik Vozinha di...
Kisah Epik Vozinha di Piala Dunia 2026: 40 Tahun dan 18 Penyelamatan
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
Bittime: Perkembangan...
Bittime: Perkembangan Regulasi Bisa Jadi Penopang Pasar Kripto di Semester II-2026
Berita Terkini
Asosiasi Kepala Desa...
Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
ITS Dorong Mahasiswa...
ITS Dorong Mahasiswa Kembangkan Inovasi untuk Mendukung Kinerja PLN
UI Tegaskan Kajian BEM...
UI Tegaskan Kajian BEM Psikologi soal LGBT Bukan Sikap Resmi Kampus
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved