Nafsu Lihat 2 Wanita Hamil Tua, Pimpinan Ponpes Nekat Setubuhi
Senin, 13 September 2021 - 17:37 WIB
loading...
A
A
A
Setelah sekian lama mendengar curhatan itu, kemudian Ahmad Kholil menyuruh suami LF untuk keluar mencari air di perbatasan.
Baca juga: Ketua KNPB Kisor Dikabarkan Ditangkap Aparat Gabungan TNI-Polri
Suami korban pun lantas menuruti permintaan tersebut dan menuju area perbatasan. Selang beberapa saat, tiba-tiba Ahmad Kholil menawarkan kepada koban LF agar mau melakukan ritual kumpul siri.
Mendengar hal itu, LF langsung menolak. Namun Ahmad Kholil tak mati akal. Dia mengancam apabila LF tidak mau melakukan ritual itu maka akan berpisah dari suami dan anaknya.
"Kemudian karena terpaksa dan takut, akhirnya korban mengatakan bersedia untuk mengikuti ritual kumpul siri. Akhirnya terlapor melakukan hubungan badan dengan korban. Diketahui bahwa saat korban (LF) sedang hamil dan usia kandungan korban sekitar delapan bulan," ungkap Kapolres di Mapolres Kobar, Senin (13/9/2021).
Rupanya, aksi tidak senonoh ini tidak hanya dialami oleh LF. Tujuh bulan sebelumnya, tepatnya pada Februari 2021 sekitar pukul 20.30 WIB, seorang perempuan hamil 4 bulan berinisial T mengalami kejadian serupa.
Pada saat itu korban berkonsultasi masalah keluarga kepada Ahmad Kholil, lantaran suaminya tak kunjung pulang ke rumah. Kedatangan korban di pondok pesantren itu didampingi oleh rekannya.
Baca juga: Ketua KNPB Kisor Dikabarkan Ditangkap Aparat Gabungan TNI-Polri
Suami korban pun lantas menuruti permintaan tersebut dan menuju area perbatasan. Selang beberapa saat, tiba-tiba Ahmad Kholil menawarkan kepada koban LF agar mau melakukan ritual kumpul siri.
Mendengar hal itu, LF langsung menolak. Namun Ahmad Kholil tak mati akal. Dia mengancam apabila LF tidak mau melakukan ritual itu maka akan berpisah dari suami dan anaknya.
"Kemudian karena terpaksa dan takut, akhirnya korban mengatakan bersedia untuk mengikuti ritual kumpul siri. Akhirnya terlapor melakukan hubungan badan dengan korban. Diketahui bahwa saat korban (LF) sedang hamil dan usia kandungan korban sekitar delapan bulan," ungkap Kapolres di Mapolres Kobar, Senin (13/9/2021).
Rupanya, aksi tidak senonoh ini tidak hanya dialami oleh LF. Tujuh bulan sebelumnya, tepatnya pada Februari 2021 sekitar pukul 20.30 WIB, seorang perempuan hamil 4 bulan berinisial T mengalami kejadian serupa.
Pada saat itu korban berkonsultasi masalah keluarga kepada Ahmad Kholil, lantaran suaminya tak kunjung pulang ke rumah. Kedatangan korban di pondok pesantren itu didampingi oleh rekannya.
Lihat Juga :