Patuhi PSBB, Pengelola Mal di Depok Tak Akan Ikuti Kebijakan APPBI Jabar
Minggu, 31 Mei 2020 - 15:39 WIB
loading...
Para pengelola pusat perbelanjaan di Depok tidak akan ikut kebijakan APPBI Jawa Barat untuk membuka mal pada 1 Juni 2020.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A
A
A
DEPOK - Para pengelola pusat perbelanjaan di Depok tidak akan ikut kebijakan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Barat untuk membuka mal pada 1 Juni 2020. Pasalnya di Depok masih diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap IV hingga 4 Juni 2020.
Para pengelola mall di kawasan Depok baru akan membuka mal setelah ada keputusan dari Pemerintah Kota Depok. Ketua APBI Kota Depok, Sutikno mengatakan secara hirarki memang APBI menginduk ke Jawa Barat. Namun secara kebijakan pemerintahan, APBI Depok harus ikut pada aturan Pemkot Depok.
“Awalnya PSBB kan dari Jawa Barat nih. Kita ikutnya Jawa Barat, setelah itu kan Depok bikin ada sendiri sampai 4 Juni (PSBB) kan kita masih harus sesuaikan dengan prosedur PSBB lah. Jadi saya lepas dari Jawa Barat,” kata Sutikno, Minggu (31/5/2020).
Sutikno sudah melakukan komunikasi dengan Disperindag Kota Depok untuk membahas soal pembukaan kembali mal yang ada di Depok. Hasilnya, kata dia, sudah jelas bahwa untuk Depok dilakukan perpanjangan PSBB tahap IV hingga 4 Juni 2020. (Baca: Dua Anggota Keluarga Pedagang Pasar Cileungsi yang Meninggal Dunia Positif Covid-19)
“Kita kan punya manajemen sendiri kita harus bisa menjelaskan bahwa di Depok juga ada PSBB yang harus berlaku, jadi ngga ikutan begitu. Untuk Depok sendiri sudah jelas sih kemarin saya bertemu dengan Disperindag bahwa perpanjang sampai 4 Juni dan jelas kita ikutan,” paparnya.
Para pengelola mall di kawasan Depok baru akan membuka mal setelah ada keputusan dari Pemerintah Kota Depok. Ketua APBI Kota Depok, Sutikno mengatakan secara hirarki memang APBI menginduk ke Jawa Barat. Namun secara kebijakan pemerintahan, APBI Depok harus ikut pada aturan Pemkot Depok.
“Awalnya PSBB kan dari Jawa Barat nih. Kita ikutnya Jawa Barat, setelah itu kan Depok bikin ada sendiri sampai 4 Juni (PSBB) kan kita masih harus sesuaikan dengan prosedur PSBB lah. Jadi saya lepas dari Jawa Barat,” kata Sutikno, Minggu (31/5/2020).
Sutikno sudah melakukan komunikasi dengan Disperindag Kota Depok untuk membahas soal pembukaan kembali mal yang ada di Depok. Hasilnya, kata dia, sudah jelas bahwa untuk Depok dilakukan perpanjangan PSBB tahap IV hingga 4 Juni 2020. (Baca: Dua Anggota Keluarga Pedagang Pasar Cileungsi yang Meninggal Dunia Positif Covid-19)
“Kita kan punya manajemen sendiri kita harus bisa menjelaskan bahwa di Depok juga ada PSBB yang harus berlaku, jadi ngga ikutan begitu. Untuk Depok sendiri sudah jelas sih kemarin saya bertemu dengan Disperindag bahwa perpanjang sampai 4 Juni dan jelas kita ikutan,” paparnya.
Lihat Juga :