Polres Gowa Ringkus Pengedar Narkoba, Tahanan di Lapas Jadi Pemasok
Senin, 13 September 2021 - 15:45 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Orang Tua yang Congkel Mata Anaknya Mengaku Dapat Bisikan Gaib
Ketujuh pelaku beraksi dengan modus menggunakan rumah dan sekitarnya sebagai tempat transaksi. Mereka mengaku menjadi pengedar lantaran terhimpit ekonomi serta tertarik dengan keuntungan yang cukup besar.
Umumnya para pelaku mengedarkan sabu dengan mengikuti petunjuk bandar utama yang ada di lapas, kemudian menempatkan pesanan sabu di satu lokasi. Selanjutnya konsumen mendatangi tempat tersebut.
"Selain itu pelaku mengedarkan sabu yang telah bagi dalam bentuk saset, kemudian diedarkan ke konsumen yang telah dikenal sebelumnya," paparnya.
Baca juga: 150 Warga Binaan Lapas Bolangi Ikuti Vaksinasi Covid-19
Keuntungan para pelaku setelah mengedarkan sabu berkisar antara Rp500.000, maksimal Rp5 juta. Di antara para pelaku, ada yang merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2021 yakni RA (35) dan SA (31) residivis tahun 2018.
Ketujuh pelaku beraksi dengan modus menggunakan rumah dan sekitarnya sebagai tempat transaksi. Mereka mengaku menjadi pengedar lantaran terhimpit ekonomi serta tertarik dengan keuntungan yang cukup besar.
Umumnya para pelaku mengedarkan sabu dengan mengikuti petunjuk bandar utama yang ada di lapas, kemudian menempatkan pesanan sabu di satu lokasi. Selanjutnya konsumen mendatangi tempat tersebut.
"Selain itu pelaku mengedarkan sabu yang telah bagi dalam bentuk saset, kemudian diedarkan ke konsumen yang telah dikenal sebelumnya," paparnya.
Baca juga: 150 Warga Binaan Lapas Bolangi Ikuti Vaksinasi Covid-19
Keuntungan para pelaku setelah mengedarkan sabu berkisar antara Rp500.000, maksimal Rp5 juta. Di antara para pelaku, ada yang merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2021 yakni RA (35) dan SA (31) residivis tahun 2018.
Lihat Juga :