Wisatawan Serbu Pantai Anyer dan Carita, Polda Banten Batasi Pengunjung
Minggu, 12 September 2021 - 18:58 WIB
loading...
A
A
A
"Pada saat ini mulai Pukul 13:30 Wib Satlantas Polres Cilegon mulai memberlakukan Putar Balik Kendaraan di simpang JLS Ciwandan menuju Jalur Wisata Anyer, dikarenakan Jumlah Pengunjung Wisata Anyer telah melebihin 25% (PPKM Level 2 Kab. Serang), Kendaraan yang dapat melintas ke anyer Hanya karyawan Sektor Kritikal, karyawan Sektor Esensial, dan Warga Anyer (wajib menunjukan KTP)," tambahnya.
Baca juga: Gagal Bunuh Diri, Perempuan Ini Ditemukan Mengambang di Sungai Brantas
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar tetap di rumah saja, berkumpul di rumah dengan keluarga tercinta. "Kita berdoa bersama-sama agar masa pandemi COVID-19 ini dapat segera usai, agar kita semua dapat melaksanakan aktifitas normal seperti biasanya," ajaknya.
Diketahui, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai Inmendagri No.38 Tahun 2021 tentang objek wisata dengan kapasitas maksimal 25% guna mencegah penyebaran virus Covid-19 maka Polda Banten melakukan penyekatan kendaraan menuju lokasi wisata Pantai Anyar dan Carita
Baca juga: Gagal Bunuh Diri, Perempuan Ini Ditemukan Mengambang di Sungai Brantas
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar tetap di rumah saja, berkumpul di rumah dengan keluarga tercinta. "Kita berdoa bersama-sama agar masa pandemi COVID-19 ini dapat segera usai, agar kita semua dapat melaksanakan aktifitas normal seperti biasanya," ajaknya.
Diketahui, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai Inmendagri No.38 Tahun 2021 tentang objek wisata dengan kapasitas maksimal 25% guna mencegah penyebaran virus Covid-19 maka Polda Banten melakukan penyekatan kendaraan menuju lokasi wisata Pantai Anyar dan Carita
(msd)
Lihat Juga :